JAKARTA – Proyek pembangunan jalur kereta Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo masih terkendala pembebasan lahan. Penolakan besaran ganti rugi lahan terdampak, masih terjadi di wilayah Kota Solo.
Kasubdit Jalur KA dan Bangunan Wilayah 1 Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Bram Hertasning, tak memungkiri hal tersebut. Menurutnya, saat ini ada satu RT di wilayah Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari yang menolak besaran ganti rugi yang sudah diajukan oleh tim appraisal.
“Memang masih ada satu RT yang menolak ganti rugi, kalau jumlahnya berapa, saya kurang tahu, itu di bagian teknisnya,” ujar Bram, di Solo, Kamis (15/11/2018).
Atas kondisi tersebut, pihaknya terus berupaya untuk mengintensifkan komunikasi dengan warga. Dia berharap warga bersedia menerima besaran ganti rugi yang sudah diajukan. Sehingga permasalahan pembebasan lahan bisa diselesaikan Desember ini.
Terkait besaran ganti rugi, Bram memastikan tidak akan ada perubahan. Menurutnya, besaran ganti rugi sudah disesuaikan dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim appraisal. Apalagi, warga terdampak lainnya sudah sepakat dengan besaran ganti rugi.
“Yang lain kan sudah setuju, jadi kami tidak mungkin mengubah besarannya. Nanti kami akan memenuhi permintaan warga mungkin untuk pembangunan aksesori,” sambungnya.
Bram mengaku sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Rudyatmo, lanjut dia, telah memberikan dukungan penuh agar permasalahan ini bisa secepatnya diselesaikan. Pihaknya optimistis permasalahan tersebut bisa segera terselesaikan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan progres pembangunan Kereta Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo sudah mencapai 30 persen. Diharapkan paling lambat pertengahan tahun depan, KA Bandara Solo bisa beroperasi. (Dhan/Merdeka.com)