Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sudah menyerahkan 103 data e-KTP WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU. Kemendagri menegaskan, masuknya 103 WNA dalam DPT bukan dilakukan Kemendagri.
“Tanya ke KPU, kan yang memasukkan ke DPT bukan Kemendagri,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Zudan mengatakan, pihaķnya sudah melakukan analisis data antara e-KTP WNA dan DPT. Menurutnya, dari 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP, terdapat 103 data yang tercantum dalam DPT.
“Kami melakukan analisis dan membantu KPU dalam rangka membuat DPT lebih akurat. Nah dari hasil temuan, yang bermasalah itu 103 yang diserahkan,” jelasnya.
Meski data 103 WNA yang memiliki e-KTP sudah diserahkan, KPU masih menunggu data soal 1.600 WNA dengan e-KTP.
“Kita masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap,” ujar komisioner KPU, Viryan Aziz saat dihubungi terpisah.
Sedangkan soal masukknya WNA ke dalam DPT, dirinya pernah memberikan penjelasan.
Menurutnya, salah satu alasan WNA masuk DPT karena adanya persamaan warna e-KTP. Dia menuturkan, sebelumnya pihaknya tidak menerima informasi terkait e-KTP WNA.
“Kalau ada yang masuk DPT, bisa jadi karena warna KTP elektronik sama untuk WNI dan WNA dan selama ini KPU belum pernah mendapat informasi KTP elektronik untuk WNA seperti apa,” pungkasnya.(detik.com)













