• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

MAKI Desak Kejari Serang Tuntaskan Kasus Batok Bali

admin by admin
Desember 7, 2020
in Uncategorized
0
MAKI Desak Kejari Serang Tuntaskan Kasus Batok Bali
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau lebih dikenal MAKI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk menuntaskan kasus penjualan tanah negara yang diduga melibatkan Walikota Serang Syafrudin.

Hal ini disampaikan Koordinator MAKI, Boyaiman Saiman, usai beraudiensi dengan Kepala Kejari Serang, Supardi, Senin, (7/12/2020).

Kata dia, perkara dugaan korupsi penjualan tanah negara yang melibatkan Syafrudin tersebut, bermula dari penjualan tanah bengkok seluas 8.200 meter persegi yang berlokasi di Kampung Batok Bali, Kota Serang.

Kasus itu telah menjerat dua orang terdakwa atas nama M. Faisal Hafiz (MFH) dan terdakwa lain yang telah diputus pidana penjara selama 18 bulan dan denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan penjara.

Faisal terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi bersama dengan Syafrudin yang saat itu menjabat Camat Taktakan. Akibat penjualan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp2,3 miliar.

“Nah, kedatangan saya ke Kejari Serang dalam rangka memberikan desakan penuntasan perkara dugaan korupsi ini. Kan dua orang sudah diproses dan menjalani hukuman. Di dalam dakwaan tuntutan maupun putusan pengadilan disebut bersama-sama dengan Syafrudin. Kenapa yang bersangkutan belum diciduk?” katanya.

Boyaiman melihat, ada dugaan diskriminasi di sana. “Yang dua di proses yang satu kok tidak. Padahal disitu disebut dalam dakwaan bersama-sama di tuntutan jaksa juga bersama-sama. Makanya saya berikan desakan supaya dituntaskan. Lakukan penyidikan dam segera menetapkan tersangka biar diselesaikan dibawa ke pengadilan. Soal nanti hakim memutuskan bersalah atau bebas ya nanti urusannya,” tuturnya.

Pokoknya harus ada keadalian karena satu terdakwa yang telah menjalani hukuman lewat orang mengadu ke dirinya lantaran merasa terdzolimi.

Dia pun mengancam Kajari Serang, akan melakukan praperadilan jika tidak menuntaskan kasus orang nomor satu di Kota Serang tersebut. “Kalau Kajari tidak menuntaskan kasus ini, saya akan praperadilan Kejari Serang,” ancamnya.

Sementara Kepala Kejari Serang, Supardi menerangkan, Kejaksaan Agung bersama Kejati Banten dan Kejari Serang telah melakukan gelar perkara di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (3/12/2020) lalu.

“Hanya saja, belum disimpulkan keputusannya seperti apa. Masih ada dua pendapat yang harus didengar,” ucapnya.

Disingung proses apalagi yang mesti harus di tunggu sampai menentukan status Walikota Serang, ia menyatakan, semuanya menyakut kepala daerah.

“Jadi kita tunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung saja, bila kita sih siap saja. Untuk waktunya kapan, saya pun ngak tau mas, biar nanti Kejaksaan Agung yang menyimpulkan,” tutupnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
ASDA 1 Septo: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Dipotong

ASDA 1 Septo: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Dipotong

Bupati Irna Segera Kordinasi Dengan BBWSC3 Terkait Banjir Dampak Luapan Sungai

Bupati Irna Segera Kordinasi Dengan BBWSC3 Terkait Banjir Dampak Luapan Sungai

Pemkab Serang Lelang 4 Jabatan Eselon II

Seluruh OPD Kabupaten Serang Diminta Batasi Kegiatan di Luar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Sekda: Kreativitas Jadi Modal Kebangkitan UMKM

Sekda: Kreativitas Jadi Modal Kebangkitan UMKM

5 tahun ago
Soal Ujian Pegawai P3K Sudah di Tangan MenPANRB

Soal Ujian Pegawai P3K Sudah di Tangan MenPANRB

7 tahun ago
Persita Bungkam Sriwijaya 1-0

Persita Tangerang Vs PSMS Medan, Tuan Rumah Siapkan Strategi Berbeda

7 tahun ago
Pemkab Serang Rencanakan Pembentukan Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Pemkab Serang Rencanakan Pembentukan Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In