• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Berkerumun Saat Penetapan Nomor Urut, Pendukung Nasrul-Eki Dibubarkan

admin by admin
September 24, 2020
in Uncategorized
0
Berkerumun Saat Penetapan Nomor Urut, Pendukung Nasrul-Eki Dibubarkan
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pada rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Waringinkurung, Kamis (24/9/2020), pendukung paslon Nasrul Ulum-Eki Baihaki dibubarkan pihak kepolisian.

Alasannya, sudah ada larangan membawa massa. Itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam virus corona atau Covid-19.

Pantauan di lokasi, usai paslon Nasrul-Eki masuk ke lokasi acara, perlahan satu-persatu pendukungnya pun memasuki kawasan hotel. Padahal menuju masuk dijaga ketat aparat kepolisian.

Mereka memakai kaos pasangan Nasrul-Eki. Bahkan berani berfoto di depan hotel dengan membentangkan atribut kampanye. Melihat kejadian itu, aparat kepolisian sigap membubarkan kerumuman.

Setelahnya, ternyata belum juga pulang. Usai penetapan nomor urut, belasan pendukung menghampiri pasangan Nasrul-Eki dan berfoto bersama. Melihat hal tersebut, pihak berwajib sigap membubarkan masa untuk kedua kalinya.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasar menegaskan, pihaknya sudah melakukan proses pengundian dan penetapan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Pihak yang diperbolehkan hadir hanya paslon, liaison officer (LO), KPU, dan Bawaslu.

“Adapun kemudian, ada salah satu paslon membawa massa, bukan domain kita. Silakan pihak-pihak terkait memberikan teguran dan lain sebagainya. Itu Bawalsu nanti memberikan sanksi adminisrasi kepada paslon yang bersangkutan,” tegas Abidin.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, semua pihak harus mematuhi PKPU terbaru.

Terkait aturan yang boleh hadir di lokasi acara, kata Abidin, sudah disampaikan kepada tim pemenangan para paslon.

“Kita tidak boleh membawa massa saat pengundian nomor urut. Apalagi kedua paslon sudah menandatangani fakta integritas dan deklarasi kampanye,” bebernya.

Berbeda dengan pendukung Nasrul-Eki, para pendukung paslon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa tidak memasuki lokasi kegiatan. Sejumlah warga para pendukung Tatu-Pandji berbaris di tepi jalan dan menyapa idolanya yang melintas ketika perjalanan pulang.

Sementara pada kesempatan tersebut, pasangan Tatu Pandji mendapatkan nomor urut 1. Kemudian pasangan Nasrul-Eki mendapatkan nomor urut 2.(dhan/muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
DPD RI Inventarisasi Prolegnas Tahun 2021 di Untirta

DPD RI Inventarisasi Prolegnas Tahun 2021 di Untirta

Pengurus KONI Pandeglang 2019-2023 Dilantik Tanpa Kehadiran Ketuanya

Pengurus KONI Pandeglang 2019-2023 Dilantik Tanpa Kehadiran Ketuanya

Jelang Kompetisi Lanjutan, Persita Tidak akan Tambah Pemain Asing

Jelang Kompetisi Lanjutan, Persita Tidak akan Tambah Pemain Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Batik Khas Kota Serang Mulai Dikenalkan Kepada ASN

Batik Khas Kota Serang Mulai Dikenalkan Kepada ASN

5 tahun ago
Lomba Mancing Selat Sunda Jadi Wisata Laut

Lomba Mancing Selat Sunda Jadi Wisata Laut

8 tahun ago
Hari Ketiga  Pra PON Dayung, Banten Raih 2 Medali

Hari Ketiga Pra PON Dayung, Banten Raih 2 Medali

6 tahun ago
DPRD Kabupaten Serang Tidak Sepakat Ada Tes CPNS

DPRD Berharap Pusat Turun Tangan Bantu Pembangunan Puspemkab

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In