SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, sebanyak 25.917 warga yang tersebar di 29 kecamatan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Padahal, mereka tinggal melakukan perekaman saja.
Hal ini disampaikan LO Pasangan Calon (Paslon) Nasrul Ulum-Eki Baihaki yakni Iip. Kata dia, angka tersebut harus jadi catatan serius oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Jangan sampai, semuanya tidak bisa ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi di 9 Desember mendatang.
“Bukan berarti harus memilih Ulum-Eki ya. Silahkan itu mau pilihannya mendukung siapa. Kami hanya menyayangkan saja bila gara-gara belum perekaman KTP elektronik, hak politik 25.917 orang hilang. Hitungannya bisa warga satu kecamatan yang hilang,” bebernya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara menyampaikan, memang berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, pihaknya diberikan data sebanyak 25.917 masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hanya saja, Disdukcapil Kabupaten Serang tidak bisa serta merta langsung melakukan perekaman. Untuk menyelesaikannya, membutuhkan verifikasi karena data kependudukan setiap semester selalu dibersihkan.
“Kami minta waktu sampai tiga hari lah, untuk melakukan penyandingan. Siapa tahu dari jumlah 25.917 berkurang karena ada yang meninggal atau sudah pindah daerah,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Serang, kata dia, akan mencocokkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) by name by address.
“Dengan sistem SIAK semuanya akan ketahuan. Bisa saja, ada masyarakat yang sudah melakukan perekamanan namun memang belum terima KTP elektroniknya. Bila nantinya memang belum, silahkan baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mendorong warga yang belum melakukan perekaman mendatangani Disdukcapil,” tuturnya.
Lagipula, dirinya optimistis, perekaman bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena blangko KTP elektronik sudah tersedia dan memiliki operator. Masyarakat juga tak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil Kabupaten Serang.
“Kita punya 17 UPT. Masing-masing UPT bisa merekaman minimal 50 orang sehari, sehingga 850 orang bisa terakomodir. Lalu Disdukcapil pun memiliki alat perekaman yang biasanya per hari bisa merekam 150 orang. Dengan angka 25.917, berarti kami hanya butuh waktu 25 hari kerja untuk merampungkannya,” pungkasnya.(muh)













