• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Tangerang : Dua Ormas Berselisih, 10 Orang Di Tetapkan Tersangka

admin by admin
Juni 3, 2020
in Hukum Kriminal
0
Polresta Tangerang : Dua Ormas Berselisih, 10 Orang Di Tetapkan Tersangka
517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menetapkan 10 oknum yang tergabung di Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi tersangka akibat dari perselisihan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Perselisihan yang terjadi antara Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu beredar video yang diduga bersumber dari ormas BPKB yang akhirnya membuat tersinggung ormas PP.

Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB, hingga puncaknya oknum anggota BPPKB melakukan pengrusakan posko PP Kabupaten Tangerang yang kemudian di balas dengan aksi serupa oleh oknum anggota ormas PP Kabupaten Tangerang dengan melakukan pengrusakan posko BPPKB Kabupaten Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut 10 orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka, 7 orang diantaranya merupakan oknum dari ormas BPPKB Kabupaten Tangerang dan 3 orang tersangka lainnya adalah oknum ormas PP Kabupaten Tangerang.

“Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan yang dibantu sepenuhnya oleh Dirreskrimum Polda Banten, kami menetapkan 10 orang tersangka atas sangkaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (1/6/2020).

Untuk para tersangka, sambung Ade, akan dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak. “Tersangka dan barang bukti berupa 3 senjata tajam jenis golok, balok kayu, batu, serta barang-barang yang sudah rusak yang berada di TKP sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya perselisihan antara dua ormas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten yang mana kejadian tersebut sudah di tangani oleh Polresta Tangerang dengan di backup oleh tim dari Ditkrimum Polda Banten.

Edy Sumardi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan aspek kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari guna menghindari dari perbuatan yang dapat merugikan terhadap diri sendiri ataupun orang lain

“Bilamana ada perselisihan ataupun hal-hal lain yang berdampak kepada situasi kamtibmas, silahkan tempuh jalur hukum, serahkan kepada pihak Kepolisian dalam proses penegakan hukumnya, hindari main hakim sendiri” tegasnya (Bidhumas)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Bupati Serang Minta JPS dari Provinsi Dibelikan Sembako

Bupati Serang Minta JPS dari Provinsi Dibelikan Sembako

KONI Banten: Atlet Tetap Semangat Jalani Pelatda PON XX

KONI Banten: Atlet Tetap Semangat Jalani Pelatda PON XX

303 CASN Kabupaten Pandeglang Dilantik Secara Virtual

303 CASN Kabupaten Pandeglang Dilantik Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang Rayakan Lebaran  Yatim Bersama 1.500 Anak

Bupati Serang Rayakan Lebaran Yatim Bersama 1.500 Anak

8 tahun ago
Hujan Deras di Sertai Angin Membuat Sebuah Pohon Tumbang di Trondol

Hujan Deras di Sertai Angin Membuat Sebuah Pohon Tumbang di Trondol

7 tahun ago
Wagub Banten Minta Wanita Pengusaha Bantu Recovery Ekonomi

Wagub Banten Minta Wanita Pengusaha Bantu Recovery Ekonomi

6 tahun ago
Bupati Serang Tegaskan Laporan BPHTB Harus Tepat Waktu

Bupati Serang Tegaskan Laporan BPHTB Harus Tepat Waktu

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In