• Latest
  • Trending
680 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan

680 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan

Juli 26, 2018
Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

Januari 15, 2021
Usai Divaksin, Bupati Serang Merasa Sehat dan Olahraga Pagi

Usai Divaksin, Bupati Serang Merasa Sehat dan Olahraga Pagi

Januari 15, 2021
Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Januari 14, 2021
Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

Januari 14, 2021
Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

Januari 14, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Sabtu, Januari 16, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

    Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

    Usai Divaksin, Bupati Serang Merasa Sehat dan Olahraga Pagi

    Usai Divaksin, Bupati Serang Merasa Sehat dan Olahraga Pagi

    Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

    Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

    Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

    Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

    Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

    Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

  • Hukum Kriminal
    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Tim Jumat Barokah Polda Banten Bagikan Ratusan Masker

    Tim Jumat Barokah Polda Banten Bagikan Ratusan Masker

    Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Serpong

    Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Serpong

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

680 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan

by admin
Juli 26, 2018
in Politik
0
680 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan

SERANG – Sebanyak 680 bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan partai Politik (Parpol) kepada KPU Kabupaten Serang dinilai belum memenuhi persyaratan. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang, Idrus S, Kamis (26/7/2018).

Idrus mencontohkan, banyak bacaleg yang nama antara ijazah dan Kartu tanda Penduduk (KTP) nya berbeda. Ini jadi persoalan. Belum lagi, bagi bacaleg yang mendaftarkan diri menggunakan gelar baik Magister, Strata Satu, Alihmadya, harus mencatumkan ijazah yang sudah dilegalisir oleh perguruan tinggi tempat dia menempuh pendidikan.

“Itu hanya beberapa contoh. Jadi, bacaleg harus segera merubahnya,” kata Idrus.

untuk merubah hal tersebut, diakui Idrus tidak sulit. Pasalnya sudah ada surat edaran baru dari KPU Banten pada Selasa (24/7/2018) malam. Bila tadinya bacaleg yang memiliki permasalahan tersebut, harus melakukan proses yang banyak. Seperti membuat surat pernyataan dari sekolah terkait atau datang ke dinas pendidikan dan yang lebih ketat merubah KTP.

“Namun itu semua dinilai memberatkan. Dan sekarang sudah ada edaran baru, bacaleg cukup membuat pernyataan di atas materai yang menerangkan bahwa nama yang ada di ijazah dan KTP memang adalah nama orang yang sama. Jika nantinya tersandung khasus hukum, orang tersebut yang terkena dampaknya,” beber Idrus.

Jadi Idrus mempersilahkan bacaleg untuk segera memperbaikinya. “Mumpung masih ada waktu masa perbaikan. Dari 22 Juli sampai 31 Juli 2018. Bila lewat, tidak akan ada waktu tambahan. Kami akan tegas,” ucapnya.(anm)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

Implementasi Comander Wish Kapolda Banten, Kabidhumas Sambangi Pondok Pesantren Al-Khoziny

Januari 15, 2021
Usai Divaksin, Bupati Serang Merasa Sehat dan Olahraga Pagi

Usai Divaksin, Bupati Serang Merasa Sehat dan Olahraga Pagi

Januari 15, 2021
Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Januari 14, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In