• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wagub Banten: Perda Zonasi Pesisir Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Laut

admin by admin
Januari 7, 2021
in Uncategorized
0
Wagub Banten: Perda Zonasi Pesisir Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Laut
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Gubernur Banten tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) pada Rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (7/4/2021).

Andika mengatakan, Perda tersebut dimaksudkan sebagai pedoman pengelolaan sumberdaya alam di laut Banten.

“Provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumberdaya alam di laut,” kata Andika dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Banten yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Budi Prajogo tersebut.

Dikatakan Andika, dalam pengelolaannya diperlukan pedoman agar setiap badan hukum atau individu yang melakukan pemanfaatan sumberdaya pesisir, perairan dan pulau-pulau kecil tidak merusak kelestarian alam dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan. “Oleh karenanya pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus memiliki izin yang berpedoman pada perda RZWP3K yang kita paripurnakan hari ini.” katanya.

Lenih jauh Andika menjelaskan, Perda RZWP3K menjadi pedoman penggunaan sumberdaya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur ruang dan pola ruang pada kawasan perencanaan, yang memuat kegiatan yang boleh dilaksanakan atau tidak boleh dilakukan.

Andika juga mengungkapkan, dengan adanya peraturan daerah ini, Pemprov Banten akan memiliki peraturan rencana tata ruang laut, sesuai dengan kewenangannya sepanjang 12 mil diukur dari pasang tertinggi kearah laut lepas, sehingga dengan demikian maka panjang pantainya kurang lebih 517,42 km dan luas lautnya 11.112,590 km2. Kata Andika, peraturan daerah ini bagi Provinsi Banten akan sangat bermanfaat dalam mensejahterakan masyarakat dan memitigasi kerusakan sumber daya alam laut.

Sementara Ketua Panitia Khusus Raperda RZWOP3K DPRD Banten, Miptahudin, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian sesuai prosedur pembahasan rancangan peraturan daerah. Selain meminta pendapat semua stake holder pesisir di Banten dan pendapat ahli dari para akademisi kelautan, pihaknya juga telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang memiliki perda serupa.

“Dan tentu saja konsultasi dengan kementerian terkait di pemerintah pusat sudah kami lakukan. Atas kajian-kajian tersebut, kami panitia khusus merekomendasikan kepada rapat paripurna DPRD untuk menyetujui raperda tersebut menjadi perda,” katanya kepada pers usai rapat. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Kapolda Pimpin Sertijab PJU Polda Banten Dengan Prokes Yang Ketat

Kapolda Pimpin Sertijab PJU Polda Banten Dengan Prokes Yang Ketat

Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

Ada Pelantikan Sekot, Subadri: Saya Tidak Tahu dan tak Ada Undangan

Ada Pelantikan Sekot, Subadri: Saya Tidak Tahu dan tak Ada Undangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pandji Minta BPR Sinergikan Misi RPJMD Pemkab Serang

Pandji Minta BPR Sinergikan Misi RPJMD Pemkab Serang

5 tahun ago

DPMD Majukan Desa melalui Ketahanan Pangan

4 tahun ago
BPBD Kabupaten Serang Lakukan Penanganan Kecamatan Terdampak Banjir 

BPBD Kabupaten Serang Lakukan Penanganan Kecamatan Terdampak Banjir 

4 tahun ago
Tutup TMMD ke-111, Ini Komentar Wakil Bupati Kabupaten Serang

Tutup TMMD ke-111, Ini Komentar Wakil Bupati Kabupaten Serang

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In