SERANG – Masyarakat di Kabupaten Serang, ternyata masih banyak yang belum melakukan rekam KTP Elektronik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Asep Saefudin Mustopa. Ia mencatat, ada sebanyak 5.000 warga.
“Namun bukan berarti masyarakat Kabupaten Serang tidak peduli dengan KTP Elektronik yah. Rata-rata wajib KTP baru yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA),” papar Asep.
Ia pun optimistis, dapat segera menyelesaikan perekaman KTP-el tersebut, karena perekaman, selain di kantor Disdukcapil juga dapat dilaksanakan di kecamatan.
Disinggung mengenai ketersediaan blangko KTP-el, tutur dia, terakhir pihaknya mendapat 2.000 keping. Namun, jumlah tersebut masih kurang, sehingga harus pergi ke Jakarta lagi untuk meminta blangko.(anm)