SERANG – Sebanyak 42 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Kabupaten Serang rawan money politics atau politik uang.
Hal itu mencuat, saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar ekspose TPS rawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Jalan Raya Palka, Desa Sindangsari, Kecamatan Paburan, Kabupaten Serang, Senin (25/3/2019).
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan survey berdasarkan peristiwa atau pengalaman pada pemilu sebelumnya. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015, dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017.
Nah, dari hasil kajian, bisa dipetakan ada lima indikator yang sudah ditentukan. Yang pertama adalah pemberian uang atau materi lainnya sebesar 42 persen atau sebanyak 2329 kasus.
Yang kedua yakni ketaatan prosedur putungsura sebesar 22 persen atau 1218 kasus. Ketiga yaitu akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih sebesar 21 persen atau 1169 kasus. Keempat adalah indikator ketersediaan logistik sebesar 8 persen atau 446 kasus dan kelima indikator keterlibatan aparatur negara sebesar 7 persen atau 351 kasus.
Untuk peringkat kecamatan TPS rawan sendiri, diakui Ari khusus pemberian uang atau materi lainnya ada di Padarincang (13,40 persen), ketaatan prosedur putungsura di Kragilan (13,05 persen), akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih di Bojonegara (12,15 persen), ketersediaan logistic di Pabuaran (30,04 persen), danketerlibatan aparatur Negara di Padarincang (28,49 persen).
“Tentunya ini menjadi catatan bersama dengan upaya pencegahan yang kami lakukan dalam bentuk mengekspose TPS yang rawan. Mudah-mudahan sih apa yang di khawatirkan dan disampaikan tidak terjadi,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan, upaya pencegahan yang Bawaslu lakukan adalah dimulai sosialisasi kepada masyarakat dari berbagai tingkatan umur, pemilih pemula, kelompok tertentu dan sebagainya.
Lalu upaya pengawasan yang akan dimaksimalkan adalah pada saat proses menjelang pemungutan suara dalam hal ini masa tenang.
“Kebetulan kita sudah melantik pengawas TPS sebanyak 4.617 orang. Akan kami optimalkan, karena tugasnya bukan hanya melakukan pengawasan pada hari putugsura. Pegawasan di masa tenang terkait spesifikasi aktivitas calon yang membagikan uang dan lain-lain,” pungkasnya.(anm)















