CILEGON – Adam, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas lll Cilegon, merupakan gembong narkoba yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 20 triliun.
Meski dari dalam penjara, Adam mengklaim mampu mengendalikan alur penjualan berbagai macam narkoba, seperti sabu hingga ekstasi.
Bahkan, informasi yang didapat, Adam mengaku merogoh kocek Rp 30 juta setiap bulan untuk mendapatkan fasilitas mewah dari petugas Lapas Kelas III Cilegon.
“Kalau fasilitas khusus saya rasa tidak ada, karena semua mekanisme masuknya barang atau kebutuhan WBP itu disediakan oleh koperasi dengan mitra. Makanan yang di dapat WBP semua sama, tidak ada pembedaan,” kata Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Klas III Cilegon, Raja Muhammad N, melalui sambungan telephonnya, Senin, (2/9/2019).
Raja juga menjelaskan pengeluaran Adam yang mencapai Rp 30 juta per bulan, bisa saja terjadi. “Jadi misalkan kalau ada kebutuhan segitu banyak, saya rasa tidak ada. Kalau pun terjadi, itu kemauannya yang bersangkutan. Karena semuanya kami serahkan ke koperasi dan mitra terkait kebutuhan WBP. Mau minum, makanan ringan, semuanya ada di sana,” ujarnya.
Ia melanjutkan, para WBP di Lapas Klas III Cilegon juga masih diperbolehkan memegang uang tunai untuk berbelanja di Koperasi.
Pihak keamanan atau petugas jaga Lapas tidak mengontrol jumlah uang yang di pegang WBP di dalam Lapas, yang mengetahuinya adalah Koperasi.
“Kami tidak tahu kebutuhan pribadi WBP, kita tidak tahu dan itu tidak ada hubungannya dengan petugas. Jadi mekanisme nya koperasi yang tahu,” pungkasnya.(Yoman)















