• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Syarat Calon Perseorangan Mulai Disosialisasikan KPU Kabupaten Serang

admin by admin
November 26, 2019
in Uncategorized
0
Syarat Calon Perseorangan Mulai Disosialisasikan KPU Kabupaten Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan sosialiasi. Terutama terkait syarat bagi Calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) yang ingin maju melalui jalur independen atau perseorangan.

Hal itu dilakukan Gedung PKPRI, Kabupaten Serang, Selasa (26/11/2019). KPU mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan masyarakat umum.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, acara ini perlu dilakukan agar masyarakat terutama mereka yang berminat untuk maju pada pilkada 2020 melalui jalur perseorangan bisa menyiapkan diri syarat-syarat yang diperlukan. “Tidak mudah loh, ada mekanismenya,” papar Abidin kepada awak media, Selasa (26/11/2019).

Ia menjelaskan, salah satu syarat paling penting yang harus disiapkan oleh calon yang maju jalur perseorangan, yaitu mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebanyak 1.180.789.

“Jadi syarat dukungan KTP elektronik yang harus dipenuhi 76.752 yang tersebar minimal di 15 kecamatan,” ujarnya.

Lalu cabup dan cawabup Serang yang maju melalui jalur perseorangan tidak diperbolehkan mengumpulkan KTP elektronik milik TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), anggota KPU, dan anggota Bawaslu.

“Kalau ada yang mencantumkan KTP elektronik mereka untuk dukungan enggak boleh. Untuk ferivikasi faktual setelah penyerahan berkas antara Maret sampai Mei. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” tuturnya.

Adapun untuk penyerahan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan sampai dengan Maret 2020. Sedangkan untuk pendaftarannya sama dengan cabup dan cawabup yang maju melalui dukungan Partai Politik (Parpol) yakni pada Juni.

“Untuk persyaratan tidak ada yang berubah tapi untuk tahapan kita sedang menunggu perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan Pemilu,” tuturnya.

Terkait dengan bakal calon perseorangan sendiri, sampai sekarang belum ada pihak yang berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Serang.

“Yang komunikasi belum ada, tapi yang sekedar nanya-nanya ada ke sekretariat tapi kita belum tahu siapa orangnya,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pegawai Honorer Masih Berharap Gaji Setara UMK

Pegawai Honorer Masih Berharap Gaji Setara UMK

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Dorong Motor di Cilegon

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Dorong Motor di Cilegon

Pakai Pelat Nopol Modifikasi, Anggota DPRD di Banten Kena Tilang

Pakai Pelat Nopol Modifikasi, Anggota DPRD di Banten Kena Tilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

7 tahun ago
Banten Dinilai Sudah Layak Jadi Tuan Rumah Multi Event PON

Banten Dinilai Sudah Layak Jadi Tuan Rumah Multi Event PON

7 tahun ago
PT Lamipak Indonesia Diresmikan, Bupati Ratu Zakiyah Dukung Iklim Investasi di Kabupaten Serang

PT Lamipak Indonesia Diresmikan, Bupati Ratu Zakiyah Dukung Iklim Investasi di Kabupaten Serang

9 bulan ago
400 Kilometer Jalan Desa Bakal Naik Status

400 Kilometer Jalan Desa Bakal Naik Status

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In