• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Syarat Calon Perseorangan Mulai Disosialisasikan KPU Kabupaten Serang

admin by admin
November 26, 2019
in Uncategorized
0
Syarat Calon Perseorangan Mulai Disosialisasikan KPU Kabupaten Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan sosialiasi. Terutama terkait syarat bagi Calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) yang ingin maju melalui jalur independen atau perseorangan.

Hal itu dilakukan Gedung PKPRI, Kabupaten Serang, Selasa (26/11/2019). KPU mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan masyarakat umum.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, acara ini perlu dilakukan agar masyarakat terutama mereka yang berminat untuk maju pada pilkada 2020 melalui jalur perseorangan bisa menyiapkan diri syarat-syarat yang diperlukan. “Tidak mudah loh, ada mekanismenya,” papar Abidin kepada awak media, Selasa (26/11/2019).

Ia menjelaskan, salah satu syarat paling penting yang harus disiapkan oleh calon yang maju jalur perseorangan, yaitu mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebanyak 1.180.789.

“Jadi syarat dukungan KTP elektronik yang harus dipenuhi 76.752 yang tersebar minimal di 15 kecamatan,” ujarnya.

Lalu cabup dan cawabup Serang yang maju melalui jalur perseorangan tidak diperbolehkan mengumpulkan KTP elektronik milik TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), anggota KPU, dan anggota Bawaslu.

“Kalau ada yang mencantumkan KTP elektronik mereka untuk dukungan enggak boleh. Untuk ferivikasi faktual setelah penyerahan berkas antara Maret sampai Mei. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” tuturnya.

Adapun untuk penyerahan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan sampai dengan Maret 2020. Sedangkan untuk pendaftarannya sama dengan cabup dan cawabup yang maju melalui dukungan Partai Politik (Parpol) yakni pada Juni.

“Untuk persyaratan tidak ada yang berubah tapi untuk tahapan kita sedang menunggu perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan Pemilu,” tuturnya.

Terkait dengan bakal calon perseorangan sendiri, sampai sekarang belum ada pihak yang berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Serang.

“Yang komunikasi belum ada, tapi yang sekedar nanya-nanya ada ke sekretariat tapi kita belum tahu siapa orangnya,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pegawai Honorer Masih Berharap Gaji Setara UMK

Pegawai Honorer Masih Berharap Gaji Setara UMK

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Dorong Motor di Cilegon

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Dorong Motor di Cilegon

Pakai Pelat Nopol Modifikasi, Anggota DPRD di Banten Kena Tilang

Pakai Pelat Nopol Modifikasi, Anggota DPRD di Banten Kena Tilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tontowi/Winny Kandas di Perempatfinal All England 2019

Tontowi/Winny Kandas di Perempatfinal All England 2019

7 tahun ago
Satgas Covid-19 Kabupaten Serang Sidak PT Lung Cheong

Satgas Covid-19 Kabupaten Serang Sidak PT Lung Cheong

5 tahun ago
Benyamin Dukung Pembangunan Ponpes

Benyamin Dukung Pembangunan Ponpes

6 tahun ago
Anniversary Ke-1 Kracker Serang Rayakan Bersama Anak Yatim

Anniversary Ke-1 Kracker Serang Rayakan Bersama Anak Yatim

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In