JAKARTA – KPU mengatakan berita bohong (hoax) terkait adanya petugas KPPS yang tewas diracun tidak pantas dibuat. KPU pun berharap pelaku penyebar hoax bertobat dan diampuni dosanya.
“Semoga yang membuat hoax seperti ini diampuni oleh Allah SWT. Sama juga dengan yang di Bekasi, memberitakan orang meninggal sebelum waktunya padahal masih dirawat di rumah sakit. Satu hal yang nggak pantas dibuat, menyebarkan hoax. Makanya saya mau minta ampunan saja kepada Allah supaya mereka diampuni yang menyebarkan berita bohong,” ujar komisioner KPU, Evi Novida Ginting di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Evi mengatakan, sekarang KPU dan jajarannya sedang berfokus mengawal rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Jadi belum tahu apakah KPU akan menindaklanjuti masalah tersebut atau tidak.
“Kami kan sedang konsentrasi, baik pikiran maupun fisik, semua pada rekapitulasi nasional. Belum lagi teman-teman provinsi sedang melaksanakan penghitungan. Tentu kami tidak ingin mengganggu yang di sana untuk mengurus hal-hal yang lain,” katanya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah jika menerima suatu informasi. Dia mengimbau agar masyarakat mengkonfirmasi setiap informasi yang diterima.
“Pesan KPU kepada masyarakat, harus cari tahu dulu, jangan terima semua berita dan apa yang dibaca. Berita yang kaya begini kan harus dikonfirmasi dulu beritanya benar atau tidak. Kita harus cari tahu dulu. Zaman sekarang semua harus tabayun,” pungkasnya.
Sebelumnya, meninggalnya petugas KPPS bernama Sita Fitriati asal Kota Bandung menjadi bahan hoax oleh oknum tidak bertanggung jawab. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ke petugas kepolisian.
Info meninggalnya Sita Fitriati akibat racun disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan aku Twitter PEJUANG PADI @5thsekali. Dalam posting-annya, disebutkan Sita Fitriati petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, meninggal dunia.(detik.com)













