SERANG – Adanya rencana aksi unjuk rasa pada 22 Mei saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, membuat Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir angkat bicara.
Ia berharap kepada masyarakat Banten tidak ikut serta dan bisa lebih bijaksana melihat situasi serta lebih memahami permasalahan hukum yang ada.
“Kami mengajak masyarakat Banten untuk menyerahkan seluruh permasalahan yang ada di Pemilu 2019 kepada KPU pusat,” katanya kepada awak media di Mapolda Banten, Sabtu, (18/05/2019).
Ia menambahkan, apabila ada hal-hal yang masih kurang berkenan, dapat menyelesaikan melalui jalur hukum yang benar dan baik.
“Sehingga masyarakat kususnya di Banten dapat melaksanakan ibadah dan kesehariannya dengan khidmat, kegiatan pekerjaan mencari rezeki, dan sebagainya tetap berjalan seperti biasa. Tidak terganggu dengan ajakan People Power tadi,” pungkasnya.(Yoman)













