SERANG – Turunnya Surat Keputusan (SK) pengurus KONI Kota Serang periode 2019-2023, membuat organisasi pimpinan Deni Arisandi bisa fokus 100 persen dalam melakukan pembinaan terhadap atlet. Soalnya, sudah memiliki legalitas yang sah.
Hal itu disampaikan oleh Deni. Kata dia, sejak Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV KONI Kota Serang 13 Juli 2019 lalu, dirinya belum bisa maksimal membantu pembinaan pengurus cabang (pengcab) dalam hal pendanaan.
“Kan tanpa SK, kami tidak bisa menarik uang di rekening bank. Seperti cabang olahraga (cabor) judo dan sepatu roda yang ikut kompetisi nasional dan mengajukan bantuan dana, saya belum bisa berbuat banyak,” katanya kepada awak media, Kamis (29/8/2019).
Tapi, sekarang sudah lancar. “Per tanggal 27 Agustus 2019, SK sudah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Banten, Brigjen Pol (Purn) Rumiah Kartoredjo dan hari ini sudah di sampaikan kepada KONI Kota Serang,” ucapnya.
Kini agenda terdekat yang ingin diwujudkan KONI Kota Serang, adalah turut mensukseskan kelolosan para patriot olahraga Banten ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Di mana sudah banyak cabor yang melakoni babak prakualifikasi.
Selanjutnya menyiapkan persiapan menuju Pekan Olahraga Kota (Porkot) IV tahun depan. “Itulah beberapa rencananya dan kami tidak memikirkan pelantikan malahan. Action paling paling penting,” tuturnya.
Sementara Sekretaris KONI Kota Serang, Adjat Sudrajat menyampaikan, pada Jumat (30/8/2019), dirinya bersama jajaran pimpinan KONI Kota Serang memanggil para pengurus lainnya. Mereka ingin nama yang ada di SK yang telah diterbitkan KONI Banten, menandatagani fakta integritas.
“Kami ingin meminta loyalitas dan bukti kesangupan para pengurus lain untuk benar-benar fokus terhadap pembinaan olahraga di Kota Serang. Bila sampai awal 2020 tidak aktif sejak fakta integritas disepakati, dengan sendirinya mengundurkan diri dari jabatan yang diemban sekarang,” tegasnya.(muh)











