TIGARAKSA – Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menjalani serah terima jabatan pada Senin (2/11/2020). Ini setelah dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi pada pekan lalu.
Para pejabat yang mengalami rotasi promosi diantaranya, Dadan Gandana mengisi jabatan sebagai Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pagedangan, mengganti Tisna Hambali Rudani yang purna tugas.
Kabag Kesejahteraan Rakyat di isi oleh Luki Lukman Fauzi yang sebelumnya sebagai Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengganti posisi Amat yang menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Inspektorat pada Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Sedangkan untuk pejabat Eselon IV.a, Angga Yulyanto Kasubag Protokol Setda Kabupaten Tangerang, promosi menjadi Sekertaris Camat Cisauk, diganti oleh Bambang Purwanto yang sebelumnya Kasie Pemberdayaan pada Kelurahan Binong Kecamatan Curug.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, mutasi rotasi dan promosi adalah hal yang biasa tidak perlu untuk di perdebatkan.
“Semua sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, serta kebutuhan pimpinan,” tegasnya.
Ia pun memastikan kalau rotasi, mutasi dan promosi adalah merupakan hasil kajian mendalam dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat, dimana pegawai yang mengalami rotasi mutasi memenuhi penilaian dan kemampuan dalam bekerja.
“Tidak hanya kemampuan semata, namun kita mengetahui adanya beban dan tanggung jawab baru bagi ASN yang mengalami rotasi dan promosi tersebut,” paparnya.
Dirinya menambahkan, tidak ada pegawai yang bakal mendiami suatu dinas hingga pensiun di titik yang sama,. Semuanya harus bergeser dan berotasi juga promosi, karena hal itu untuk memparipurnakan etos kerja.
“Jangan ada harapan, kalau kita bakal langgeng berada di wilayah atau camat hingga purna bakti, semua bakal merasakan kapan berada di dalam Setda kapan berada di wilayah,” tuturnya.(net/muh)














