SERANG – Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Serang masih terus terjadi. Pada triwulan pertama, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang merilis sudah terjadi 14 kasus.
Dari data yang didapat, kejadian tersebar dibeberapa kecamatan seperti Bandung dan Cikeusal.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Serang perlu dilakukan evaluasi agar angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dapat diminimalisir.
“Kekerasan terhadap anak dan perempuan di kita sampai dengan April sudah ada 14 kasus. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Tarkul saat menggelar rapat evaluasi di aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Senin (15/4/2019).
Ia menjelaskan, melalui kegiatan evaluasi tersebut, pihaknya mendorong pertugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di kecamatan-kecamatan.
“Kami ingin peran P2TP2A dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan peremuan terus ditingkatkan. Kemudian mereka bisa melakukan pendataan kasus di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai disitu, para pengurus P2TP2A juga diharapkan tidak hanya mendata dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan saja, namun juga bisa melakukan pendampingan sampai kasus kekerasan selesai ditangani.(muh)













