Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten resmi meluncurkan program inovatif PASEBAN (Pasar Aman, Segar, Banten ) di dua pasar percontohan, yaitu Pasar Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan Pasar Kepandean Kota Serang, pada pekan ini. (15 -16/10/2025)
Launching program ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui peningkatan kualitas dan keamanan pangan di tingkat Pasar Rakyat.
Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nanang Irawan, mewakili kepala dinas, menyampaikan bahwa program PASEBAN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang memenuhi unsur keamanan pangan, higienitas dan kenyamanan.
“Pasar merupakan simpul penting rantai pangan masyarakat. Melalui PASEBAN ( Pasar Pangan Aman Segar Banten), kami ingin memastikan bahwa masyarakat Banten dapat berbelanja di Pasar Rakyat yang bersih, sehat, dan produk yang dijual aman dikonsumsi,” ujar Nanang Irawan.
Program PASEBAN merupakan hasil pengembangan dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, yang mengusung pendekatan kolaboratif antar Dinas Provinsi, Pemerintah Kabupaten /Kota, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat. Dalam implementasinya, PASEBAN menekankan tiga pilar utama yaitu:
1. Keamanan pangan dengan mendekatkan pengawasan langsung terhadap bahan pangan segar asal hewan dan tumbuhan (PSAT) oleh pengelola pasar yang telah di Bimtek dan diberikan pelatihan, serta diberikan peralatan untuk test di pasar, serta adanya Pos Pantau, serta edukasi pedagang tentang keamanan Pangan.
2. Kebersihan lingkungan pasar melalui penataan area jual beli dan pengelolaan sampah terpilah.
3. Kenyamanan dan estetika pasar agar aktivitas ekonomi berjalan tertib, sehat, dan ramah pengunjung.
Kegiatan launching di Pasar Kelapa Dua dan di Pasar Kepandean diawali dengan Bimtek dan demo uji cepat bahan pangan segar terhadap kandungan formalin atau pestisida lainnya, serta Peresmian Pos Pantau serta Pembentukan Sistem Kontrol Mandiri (SKM) dari manajemen pasar, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten /Kota , Perumda Pasar, UPTD Pasar, para pedagang, dan masyarakat sekitar.
Plt. Kepala UPTD Pasar Kota Serang, Eko Agung Bhaskoro, menyambut baik program PASEBAN ini.
“Kami menyambut baik sekali Program PASEBAN ini, program ini sejalan dengan program dari pak Wali Kota dalam merevitalisasi pasar di Kota Serang, kami berharap Pasar Kepandean menjadi contoh pasar Aman, sehat di Kota Serang, dan semoga program ini dapat direplikasi di seluruh Pasar Rakyat di Banten,” katanya.
Dengan peluncuran di dua pasar ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menargetkan PASEBAN menjadi gerakan kolektif lintas daerah yang mampu mendorong kemandirian pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi pasar.
Program ini juga diharapkan menjadi salah satu inovasi unggulan daerah yang mendukung upaya pencegahan stunting melalui pangan aman dan bergizi, sejalan dengan visi Gubernur Banten yaitu Banten maju, adil merata tidak korupsi. (IDN)















