SERANG – Jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih banyak yang kosong. Hingga akhirnnya, kursi-kursi pimpinan saat ini, diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Hal tersebut diungkapkan, oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Serang, Tb Urip Henus saat ditemui di Rumah Makan Pondok Kelapa, Jalan Kelapa Dua, Kota Serang, Selasa (9/4/2019).
Ia mengatakan, bahwa Pemkot Serang saat ini tidak bisa melakukan rotasi, karena jabatan Walikota terpilih, Syafrudi-Subadri belum mencapai 6 bulan masa kerja.
“Saya kira, Walikota Serang terpilih baru beberapa bulan. Jadi belum bisa melakukan rotasi, takut menjadi masalah,” katannya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), mempersilahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan rotasi di 6 bulan masa kerja Kepala Daerah.
“Kita hanya mengikuti peraturan Kemendagri. Karena pada dasarnya kalau ada rotasi boleh-boleh saja, tapi harus hati-hati sekali,” terangnya.
Sedang dilakukannnya rekam jejak para eselon ASN di Pemkot Serang, agar rotasi yang dilakukan sesuai dengan kemampuannya.
“Jadi kita sedang mengkaji rekam jejak setiap eselon, agar saat rotasi bisa berjalan lancar. Bahkan dapat merubah pembangunan di Kota Serang,” pungkasnya.
(Yoman)












