SERANG – Banyaknya laporan dari masyarakat soal pencemaran limbah Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten angkat bicara. Mereka menganggap pelaku industri banyak melakukan petak umpet dengan pemerintah.
Hal itu dikatakan Kepala DLHK Provinsi Banten, Husni Hasan, saat ditemui awak media, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa, (27/8/2019).
Kata dia, ketika pihaknya melakukan tinjauan ke lapangan, semuanya terlihat aman. Namun saat pemerintah pulang, diduga limbah dibuang kembali ke sungai, sehingga warna air sungai berubah.
“Pencemaran ini berakibat pada konsumsi publik, kita akan terus memantaunya. Tapi masalahnya, pabrik disitu kan kita bingung identifikasinya. Kan limbah tidak ada mereknya dari mana-mananya,” ujarnya.
Hasan menghimbau kepada para pelaku industri agar bisa mengelola limbah, karena setiap pelaku industri pasti punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Jangan sampai gara-gara hanya ingin mencari keuntungan sesaat masyarakat yang terkena imbasnya,” katanya.
“Kalau ketauan akan kami beri sanksi, pertama diberikan teguran, kedua paksaan pemerintah untuk memperbaiki SOP mereka untuk mengelola limbah. Kalo dalam waktu tiga bulan tidak digubris, maka paling ekstrimnya izin dicabut,” pungkasnya.(Yoman)














