SERANG – Selama tahun 2019, Hotel Soll Elite Marbella di Kecamatan Anyer, kabupaten Serang, telah menunggak pajak sampai ratusan juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Tepatnya, Rp 814. 850.033 juta yang terdiri dari tiga objek Wajib Pajak (WP) yakni hotel, restoran, dan PBB P2.
Alhasil, pada Rabu (4/12/2019), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan tindakan sanksi sosial. Di mana rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan, Warnerry Poetry, memasang spanduk peringatan.
“Ini sengaja kami lakukan karena WP tak menunjukan itikad baik. Sebelum memasang spanduk peringkatan, kita telah lebih dulu melakukan hal adminstrasi baik itu teguran, tagihan, Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga dan sebelum dipasang, sudah diberikan himbauan,” papar Warnerry kepada awak media.
Ia merinci, kusus tagihan Hotel Soll Elite Marbella, Rp 801. 850.033 terdiri dari Rp 455.417.547 (hotel), Rp 249.906.591 (restoran), dan Rp 109. 525.895 (PBB P2).
“Jadi ada tiga jenis pajak di sana. Bila sang WP tak membayar, spanduk akan terus terpasang. Bila dirusak ataupun dicopot, ada sanksi tegasnya karena masuknya sudah ke ranah hukum. Kami pun bekerjasama dengan Satpol PP di tingkat kecamatan untuk menjaga plang yang ada,” ucapnya.
Selain Soll Elite Marbella, Warnerry mengungkapkan, ada delapan objek WP lagi yang akan dilakukan hal serupa. Yaitu Pondok Layung (kecamatan Anyar) yang memiliki tunggakan Rp 698.619.331, Rumah Makan Saung Dolet (Kecamatan Pabuaran) Rp 22.064.000, Mitra Sono Hotel (Kecamatan Kramatwatu) Rp 116.207.223, PT Laksana Maju Jaya (Kecamatan Kramatwatu) Rp Rp 62.876.574, PT Gunung Gloria (Kecamatan Pulo Ampel) Rp 53.988.000.
Lalu ada PT Eka Nindya (Kecamatan Cikande) Rp 70.219.866, PT Karawaci Graha Permai (Kecamatan Kibin) Rp 453.822.357, dan PT Bank Lippo (kecamatan Kibin) Rp 142.018.891.
“Total tunggakan mereka semua sebesar Rp 2.412.602.275. Angka yang fantastis kan. Lumayan bila tertagih dan dengar-dengar, untuk PT Gunung Gloria akan membayarnya pada minggu-minggu ini. Kita lihat saja,” tuturnya.
Terpisah, Public Relations Departement Marbella Hotel Convention & Spa Anyer, Yohanes Januarto mengakui adanya keterlambatan dalam membayar pajak karena kondisi pasca tsunami akhir tahun lalu.
“Kami upayakan seluruh kewajiban pajak akan dibayarkan. Semoga cepat terealisasi,” katanya.(muh)













