Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) andalan bupati dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Serang dari sektor daya beli.
Di bawah kendali Prauri, SH, S.Sos, M.Si selaku Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas didampingi H Dedi Arif Rohidi, S.Pd, MMPd sebagai sekretaris dinas mampu menata pasar tradisional milik Pemkab Serang dengan baik melalui upaya relokasi. Selain itu juga Diskoperindag Kabupaten Serang mampu mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang yang merupakan program prioritas Pemkab Serang dengan berbagai program unggulan.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Diskoperindag terus melakukan upaya pemulihan ekonomi di semua wilayah Kabupaten Serang. Hasilnya, saat ini banyak UMKM di Kabupaten Serang yang naik kelas karena produknya semakin berkualitas dan berdaya saing.
Beberapa program kerja untuk mendukung pengembangan UMKM yang sudah disiapkan, mulai dari fasilitasi bantuan permodalan, pelatihan dan pembinaan, mendorong UMKM naik kelas, hingga mendorong lahirnya wirausaha baru. Tahun ini Diskoperindag Kabupaten Serang menganggarkan bantuan permodalan untuk UMKM. Bantuan akan disalurkan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di setiap kecamatan. “Syaratnya, UMKM penerima bantuan harus memiliki IUMK (izin usaha mikro kecil),” tutur Prauri.
Tidak hanya itu, Diskoperindag Kabupaten Serang juga memfasilitasi legal usaha dan legal produk UMKM. Legal produk seperti label halal, izin produk industri rumah tangga (PIRT), dan layak sehat. Selain itu, Diskoperindag Kabupaten Serang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi UMKM mengembangkan usahanya. Salah satunya bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memfasilitasi label standar nasional Indonesia (SNI) produk UMKM. Tidak hanya memfasilitasi, Diskoperindag Kabupaten Serang juga memberikan pendampingan dalam melegalkan UMKM. Seperti pendampingan proses izin di online single submission (OSS). Jika ada pelaku usaha yang tidak mengerti atau kebingungan soal OSS, bisa datang ke kantor Diskoperindag Kabupaten Serang untuk konsultasi.
Diskoperindag Kabupaten Serang juga sudah mempunyai target dalam pemulihan ekonomi di Kabupaten Serang, yakni menargetkan setiap tahun ada 376 wirausaha baru. Terutama di desa-desa yang ingin mengembangkan ekonominya.
Diskoperindag bersinergi dengan beberapa OPD untuk memberikan pelatihan kepada calon wirausaha baru, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Dinas Pertanian (Distan).
Tidak sampai di situ, Diskoperindag juga tahun ini mengagendakan pelatihan dan pembinaan untuk pelaku UMKM agar dapat naik kelas. Setiap tahun, ditargetkan ada 29 pelaku UMKM naik kelas. UMKM naik kelas dapat diukur dari nilai aset dan omzet. “Cara pengembangannya, dengan meningkatkan pemasaran dan kualitas produknya,” pungkas Prauri yang merangkap jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum ini. (adv)















