SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang pimpinan Tarkul Wasyit S.IP, M.Si dan Sekretarisnya Dra Nina Martini, M.Si, pada tahun 2022 ini telah menetapkan berbagai program prioritas.
Diantaranya peningkatan capaian Keluarga Berencana (KB) dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), agenda Isbat Nikah dan ikut menurunkan kasus stunting.
“Fokus kita meningkatkan capaian layanan KB MKJP sebagai rancangan kusus dengan target kenaikan minimal 25 persen dari jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada,” papar Tarkul.
Pada tahun 2022, jumlah PUS di Kabupaten Serang kurang lebih sebanyak 270 ribu, sehingga perlu didorong agar kenaikannya bisa signifikan. Pasalnya, KB non MKJP masih lebih tinggi dari MKJP.
Tarkul juga mengungkapkan, terus melanjutkan agenda Isbat Nikah yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Serang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama dan kecamatan-kecamatan. Isbat Nikah sendiri merupakan agenda dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang sudah berlangsung sejak 2018 lalu.
“Target kita tetap per kecamatan kuotanya kurang lebih 70 pasangan suami istri (pasutri). Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa terlaksana semua,” ucapnya.
Lalu, dirinya pun konsentrasi ikut membantu menurunkan kasus stunting di Kabupaten Serang. Tentunya berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yakni dengan mengedukasi keluarga rentan stunting.
“Kita juga kolaborasi dengan OPD terkait untuk melakukan percepatan penurunan kasus stunting atau anak gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang menyebabkan tinggi badan anak di bawah rata-rata,” katanya.
Adapun yang menjadi tugas DKBP3A yaitu melakukan perubahan prilaku masyarakat antara lain advokasi kepada ibu hamil, ibu yang memiliki bayi usia 0 sampai 2 tahun dan calon pengantin perempuan.
“Terus keluarga-keluarga yang rentan terhadap stunting,” pungkasnya.(muh)