SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa membuka Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Forum Skill Development Centre (SDC) Kabupaten Serang 2019, di salah satu hotel di Kota Serang Senin, (16/12/2019).
Pengukuhan SDC merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan fasilitas bagi calon tenaga kerja lokal untuk diberikan keterampilan guna mempunyai skill agar bisa bersaing.
“Karena faktor paling mendasar bagaimana menghasilkan tenaga kerja produktif itu dengan mempunyai skill, tentunya tidak hanya bicara tentang keahlian atau keterampilan semata tetapi juga berkaitan dengan spirit kerja,” ujar Pandji.
Ia menjelaskan bahwa dengan dikukuhkannya Forum SDC Kabupaten Serang, bertujuan untuk meningkatkan skill tenaga kerja di Kabupaten Serang. Sehingga, calon tenaga kerja bisa memenuhi kebutuhan industri. “Karena memang yang dibutuhkan industri tenaga yang mempunyai skill,” terangnya.
Jadi, ke depan Forum SDC Kabupaten Serang menyediakan calon tenaga kerja salah satunya ke Balai Latihan Kerja Industri (BLKI). Selain itu, Forum SDC juga akan membuka pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Serang.
“Intinya, forum SDC dikukuhkan agar bisa membaca kebutuhan industri,” tegasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R. Setiawan, perwakilan Disnakertrans Provinsi Banten dan perwakilan serta perusahaan industri yang ada di Kabupaten Serang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, R Setiawan menuturkan, Forum SDC Kabupaten Serang merupakan wadah untuk berkoordinasi antara penyuplay tenaga kerja dan industri.
“Sehingga nanti akan dikolaborasikan antara kebutuhan industri, dan SDC menyuplay tenaga kerjanya,” bebernya.
Lalu, SDC juga akan lebih banyak membuka pelatihan kepada masyarakat. “Tentunya pelatihan juga akan di kolaboraiskan dengan BLK maupun balai latihan kerja lainnya,” jelasnya.
Diketahui, anggota Forum SDC Kabupaten Serang ini terdiri dari beberapa unsur yakni dari Pemkab Serang dalam hal ini OPD terkait, BLK Serang, Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK/SMA, pihak industri, dan organisasi terkait.(muh)













