SERANG – Pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020, pendapatan daerah Kabupaten Serang mengalami penurunan. Angkanya mencapai Rp 49,344 miliar.
Diketahui, semula pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,905 triliun disepakati menjadi Rp 2,965 triliun atau turun sebesar Rp49,344 miliar. Jika dibandingkan pada anggaran murni sebesar Rp 2,916 triliun atau turun 1,7 persen.
Juru bicara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020 DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dicanangkan sebesar Rp 741,233 miliar disepakati menjadi Rp 760,924 miliar.
“Bila dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp 793,866 miliar terjadi penurunan sebesar Rp 32,942 miliar atau 4,15 persen,” ujar Zaenal pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang persetujuan penetapan raperda tentang apbd perubahan kabupaten serang tahun anggaran 2020, Senin (21/9/2020).
Ia menjelaskan, penurunan PAD tersebut diperoleh dari sektor pendapatan pajak daerah, di mana pada anggaran murni sebesar Rp 427,635 miliar menjadi sebesar Rp 417,047 miliar atau berkurang Rp 10,587 miliar atau 2,48 persen.
Kemudian, untuk retribusi daerah, pada anggaran murni sebesar Rp 33,191 miliar menjadi sebesar Rp 36,331 miliar atau bertambah menjadi Rp 3,140 miliar atau naik 9,46 persen.
Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada anggaran murni sebesar Rp 18,834 miliar menjadi Rp 19,532 miliar atau bertambah sebesar Rp 698,047 juta.
“Untuk sektor lain-lain PAD yang sah, pada anggaran murni sebesar Rp 314,206 miliar menjadi Rp 228,013 miliar atau berkurang sebesar Rp 26,193 miliar atau turun 8,34 persen,” tuturnya.
Kemudian, untuk dana perimbangan, politisi Hanura itu mengungkapkan, semula diajukan sebesar Rp 1,449 triliun disepakati menjadi Rp 1,473 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran murni Rp 1,59 triliun terjadi penurunan sebesar Rp 122,212 miliar atau turun 7,66 persen.
“Penurunan iini didapat dari bagi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 97,053 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 57,461 miliar. Sedangkan bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak bertambah Rp 32,301 miliar,” paparnya.
Adapun untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula direncanakan sebesar Rp 713,956 miliar disepakati menjadi sebesar Rp 731,193 miliar. Jika dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp 526,633 miliar terjadi peningkatan sebesar Rp 204,589 miliar.
Selanjutnya, belanja darah ditetapakan Rp 3,126 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,741 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,385 triliun.
Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menerangkan, pendapatan semula direncanakan sebesar Rp 2,90 triliun berubah menjadi Rp 2,96 triliun. Sedangkan pada sisi belanja semula direncanakan sebesar Rp 3,10 triliun berubah menjadi Rp 3,12 triliun. Sedangkan pada sisi pembiayaan tidak mengalami perubahan.
Untuk penerimaan pembiyaan daerah sebesar Rp 161,30 miliar sedangkan pada pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil. Dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan didapat selisih sebesar Rp 161,30 miliar dan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran sehingga komposisi silpa tahun 2020 nihil.(muh)















