• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa: Menag Lukman Terima Rp 70 Juta Terkait Seleksi Jabatan

admin by admin
Juli 17, 2019
in Hukum Kriminal, Pemerintah
0
Jaksa: Menag Lukman Terima Rp 70 Juta Terkait Seleksi Jabatan
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanuddin. Uang tersebut diberikan karena Haris ingin mendapatkan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim).

Hal itu disampaikan jaksa pada KPK saat membacakan surat tuntutan untuk Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Jaksa menyebut Menag Lukman menerima uang Rp 50 juta dari Haris di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur.

“Kami sampaikan fakta hukum sebagai berikut, pada 6 Januari 2019 di rumah Muhammad Romahurmuziy alias Romy, terdakwa memberikan uang sejumlah Rp 5 juta kepada M Romahurmuziy. Lalu 6 Februari 2019 bertempat di rumah Muhammad Romahurmuziy Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp 250 juta. Selanjutnya 1 Maret 2019 di Hotel Mercure terdakwa memberikan uang kepada Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp 50 juta, uang bersumber dari beberapa kepala kantor Kementerian Agama di Jawa Timur,” kata jaksa Abdul Basir.

Kemudian, sebut jaksa Basir, pada 9 Maret 2019 ada pemberian lagi dari Haris kepada Menag Lukman sebesar Rp 20 juta. Uang diberikan melalui ajudan Menag Lukman, Heri Purwanto di Tebu Ireng.

“Di persidangan saksi Lukman Hakim memberikan keterangan yang pada pokoknya tidak pernah menerima uang sebesar Rp 50 juta di Hotel Mercure, Surabaya dan hanya menerima Rp 10 juta di Tebu Ireng yang diketahuinya beberapa hari kemudian dari ajudannya bernama Mukmin Timoro. Menurut penuntut umum keterangan saksi Lukman Hakim tersebut hanya merupakan tambahan sepihak karena bertentangan dengan alat alat bukti,” papar jaksa Basir.

Kasus yang menjerat Haris bermula saat ia mengikuti proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, Haris terkendala syarat administrasi yaitu tidak boleh menerima sanksi disiplin dalam 5 tahun terakhir.

Oleh sebab itu, Haris disarankan Ketua DPP PPP Jatim Musyaffa Noer untuk meminta bantuan ke Romahurmuziy alias Rommy sebagai Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR. Rommy dan Menag Lukman sama-sama berasal PPP.

“Atas saran Musyaffa Noer, pada 17 Desember 2018 terdakwa menemui Muchammad Romahurmuziy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang untuk itu terdakwa juga meminta bantuan Romahurmuziy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman Hakim Saifuddin,” papar jaksa.

Setelahnya, jaksa mengatakan Rommy menyampaikan Menag Lukman agar tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Menag Lukman disebut jaksa akan ‘pasang badan’ untuk Haris.

“Selanjutnya Romahurmuziy menyampaikan kepada Lukman Hakim Saifuddin agar tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan segala risiko yang ada, yang dianggap terdakwa Lukman Hakim akan pasang badan,” kata jaksa.

Haris Hasanudin sebelumnya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Haris diyakini bersalah menyuap Rp 255 juta ke anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Ahmad Dhani Ajukan Banding Berharap Vonis 1 Tahun Penjara Dibatalkan

Ahmad Dhani Ajukan Banding Berharap Vonis 1 Tahun Penjara Dibatalkan

Klausul Rilis De Ligt di Juventus Rp 2,3 Triliun

Klausul Rilis De Ligt di Juventus Rp 2,3 Triliun

Cuekin Fans, Gareth Bale Kembali Dicemooh

Cuekin Fans, Gareth Bale Kembali Dicemooh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Peringati HKSN, Wagub Andika Apresiasi Relawan Palu-Donggala Asal Tagana Banten

Peringati HKSN, Wagub Andika Apresiasi Relawan Palu-Donggala Asal Tagana Banten

8 tahun ago
Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli OMB 2023 Guna Cegah Kejahatan Jalanan

Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli OMB 2023 Guna Cegah Kejahatan Jalanan

3 tahun ago
Satpol PP Patroli Ciptakan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Satpol PP Patroli Ciptakan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

6 tahun ago
Tembok Sekolah SD di Jawilan Roboh Diterjang Hujan Deras

Tembok Sekolah SD di Jawilan Roboh Diterjang Hujan Deras

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In