SERANG – Polisi di Kota Serang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga bandar narkoba di salah satu hotel yang ada di Kota Serang, Selasa (9/7/2019). Ini saat Polres Serang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Pemuda berinisial I (22 tahun) diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa beberapa bungkus narkotika jenis sabu, tembakau gorila, dan alat timbangnya.
Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Serang Kota, AKP Deni Ramdani menduga bahwa pemuda tersebut merupakan bandar yang siap mengedarkan barang haram di wilayah Kota Serang.
“Saat kami melalukan penggeledahan, kami berhasil menemukan tembakau gorila di beberapa kantong plastik dan satu plastik putih berisi sabu dengan berat 1/4 gram dan juga alat kontrasepsi,” katanya.
Lanjut Deni, selain memakain data diri palsu untuk memasuki hotel, I juga merupakan residivis.
“Pada saat kita periksa ternyata I menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, dan I juga merupakan Residivis (Mantan Tahanan) Polda Banten,” pungkasnya.(Yoman)














