• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Horee!!! Bayar Pajak di Banten Kini Bisa Via Minimarket

admin by admin
Mei 9, 2019
in Pemerintah
0
Horee!!! Bayar Pajak di Banten Kini Bisa Via Minimarket
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemprov Banten melakukan trobosan baru untuk pembayaraan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bila sebelumnya hanya bisa dilakukan melalui gerak, kantor Samsat, dan ATM, kini sudah ada mekanisme lainnya.

Mulai hari ini, masyarakat tinggal datang ke minimarket baik Indomaret maupun Alfamart se-Indonesia, sudah bisa langsung bayar.

“MoUnya sudah dilakukan dan kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kamis, (9/5/2019).

Sedangkan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, PKS dilaksanakan sebagai  tindaklanjut dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya oleh Bapak Gubernur Banten dan gubernur provinsi lainnya.

“Jadi masyarakat Banten yang lokasinya jauh tidak kesulitan lagi membayar pajak, karena Indomaret dan Alfamart kan tersebar hampir di semua daerah Banten maupun Indonesia,” tegasnya.

Lanjut Opar, teknis pembayaran dilakukan dengan cara wajib pajak mendatangi kasir dengan menyebutkan plat nomor, nomor telefon untuk konfirmasi pembayaran.

Kemudian akan diketahui informasi jumlah pembayaran termasuk dendanya. Ketika pembayaran sudah dilakukan, wajib pajak dapat menukarkan bukti pembayaran ke UPT atau gerai samsat terdekat untuk dilakukan pengesahan sejak hari pertama dan paling lambat 6 hari kerja.

“Tidak perlu pakai KTP, cukup bawa bukti struk pembayaran dan STNK asli. Sekarang sih baru berlaku untuk kendaraan yang statusnya dalam wilayah hukum Polda Banten. Untuk Polda Metro sedang kita koordinasikan,” pungkasnya.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post

Ratusan Relawan 02 Asal Banten Tuntut Konstitusional di Jakarta

Warning KPK Soal Investasi China

Bank Mandiri Siapkan Rp 54 Triliun Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran

Bank Mandiri Siapkan Rp 54 Triliun Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pembangunan Bendungan Karian Sudah Mencapai 52 Persen

Pembangunan Bendungan Karian Sudah Mencapai 52 Persen

8 tahun ago
Warga Kaloran di Gegerkan Temuan Mortir Aktif

Warga Kaloran di Gegerkan Temuan Mortir Aktif

6 tahun ago
Tabung Pengolahan Cat Meledak, 7 Karyawan di Cikande Dilarikan ke RS

Tabung Pengolahan Cat Meledak, 7 Karyawan di Cikande Dilarikan ke RS

6 tahun ago
Subadri Ingin Serang Jaya Menang di Malang

Subadri Ingin Serang Jaya Menang di Malang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In