• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

Pindah ke Partai Lain, 2 Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Surat Pemberhentian

admin by admin
Juli 18, 2018
in Politik
0
Pindah ke Partai Lain, 2 Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Surat Pemberhentian
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – DPC Partai Hanura Kota Serang melayangkan surat teguran kepada dua anggota DPRD Kota Serang dari fraksi Hanura. Pasalnya, dua anggota Dewan tersebut sudah tidak aktif (pindah) dari partai Hanura ke partai lain. Hal itu disampaikan H. Baijuri, ketua DPC Partai Hanura Kota Serang, saat jumpa pers di sekretariat DPC Hanura Kota Serang, Rabu (18/7).

“Semalam kan KPU sudah tutup jam 24.00 WIB. Berarti, beliau sudah resmi menjadi caleg partai lain. Jadi kami selaku ketua DPD harus mengambil sikap, apa yang kita lakukan berarti sudah sesuai dengan aturan partai. Berarti memberhentikan, menggantikan beliau-beliau dengan caleg yang sudah kemarin nomor urut dua naik menjadi pengganti beliau,” kata Baijuri.

Lanjut Baijuri, Pihaknya telah memberikan (melayangkan) surat teguran dan panggilan kepada ke dua anggota DPRD Kota Serang itu yakni Furtasan Ali Yusuf dan Devianah Idris sejak dari bulan Januari hingga akhir ini, namun surat itu diabaikan. Bahkan tadi siang ini pihaknya baru selesai memberikan surat perintah untuk mengundurkan diri ke Partai Hanura.

Tapi, Ia meyakinkan bahwa beliau (orang yang bersangkutan) telah membuat surat pengunduran diri di KPU. Menurutnya, karena syarat untuk mencalonkan diri sebagai caleg itu harus mengundurkan diri dari partai apabila mau mencalonkan diri dari partai lain (pindah partai). Kata dia, jika tidak ada surat pengunduran diri yang jelas akan ditolak oleh KPU. Pihaknya menyayangkan,  karena kedua orang tersebut tidak menyampaikan surat pengunduran diri ke Partai Hanura.

“Jadi makanya kami selaku ketua DPC memberikan surat teguran untuk segera menyampaikan surat pengunduran diri. Terkait pengganti yaitu ibu Yayah dan ibu Riya. Ya, kami telah mempersiapkan sejak sejauh dan semaksimal mungkin kami sudah koordinasikan kepada beliau-beliau untuk menggantikan dua kandidat yang memang sudah keluar dari partai Hanura,” jelasnya. (Ram)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Penerima Jamsosratu  Menjadi Pengusaha Pelampung

Penerima Jamsosratu Menjadi Pengusaha Pelampung

Polres Serang Kota Gelar FGD Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Polres Serang Kota Gelar FGD Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Kunker Di Cibaliung, Irna : Program Bupati Bukan Kepentingan Politik

Kunker Di Cibaliung, Irna : Program Bupati Bukan Kepentingan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Atlet Futsal Banten Dijanjikan Rp 100 Juta

Atlet Futsal Banten Dijanjikan Rp 100 Juta

5 tahun ago
PSV Berniat Pulangkan Robben

PSV Berniat Pulangkan Robben

7 tahun ago
Satpol PP Konsisten Berantas Peredaran Miras di Kota Tangerang

Satpol PP Konsisten Berantas Peredaran Miras di Kota Tangerang

6 tahun ago
Proyek Underpass Terpanjang RI Dibangun 390 Hari

Proyek Underpass Terpanjang RI Dibangun 390 Hari

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In