• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur: Waduk Karian dan Sindangheula Jadi Aset Sumber Air Minum di Banten

admin by admin
Desember 18, 2018
in Uncategorized
0
Gubernur: Waduk Karian dan Sindangheula Jadi Aset Sumber Air Minum di Banten
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerindra sisa Masa Jabatan 2014-2019, Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Prakarsa DPRD Provinsi Banten tentang (a) Pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (b) Pengembangan, pengelolaan & pengendalian pencemaran air limbah domestik regional, (c) Pengelolaan barang milik daerah, dan Pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda usul Gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Banten, bertempat di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).
Dalam paripurna, Gubernur Wahidin Halim mengatakan bahwa dua waduk di Banten yakni Karian dan Sindangheula jadi aset pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Banten dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan 3 (tiga) Raperda, dengan telah ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut.
Maka sesuai peraturan perundang-undangan akan dilakukan penetapan dan pengundangan. Pada saat Raperda tersebut diundangkan dan berlaku, berguna sebagai dasar hukum Provinsi Banten dalam menyelenggarakan urusan pembangunan daerah. Kedepannya lanjut Gubernur, keberadaan Raperda tentang Pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum digunakan sebagai acuan hukum, terlebih kini Banten memiliki potensi tersebut dari Waduk Karian dan Waduk Sindanghuela yang telah banyak mendatangkan investor dari luar negeri terutama Korea dan China. Untuk ikut mengelola air minum yang bersumber dari kedua waduk tersebut, lanjut Gubernur, tentunya harus segera dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkaitan dengan pengelolaan air minum dan meningkatkan upaya pelayanan pada masyarakat.
“Begitu juga dengan aset daerah, Pemprov telah melakukan upaya inventarisasi pencatatan terhadap tanah-tanah dan aset-aset milik pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang sampai hari ini terus dijalankan. Alhamdulillah Gedung Pemprov ini sudah kami catatkan dan sudah disertifkatkan, sehingga tidak ada lagi aset-aset yang terlantar,”tutur Gubernur
Gubernur menambahkan, ada puluhan danau dan situ yang bisa dimanfaatkan dan dikembangkan untuk dijadikan sumber pendapatan daerah. Diakhir sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi dan rasa bangga terhadap kinerja DPRD Banten yang telah berhasil mengikhtiarkan 3 (tiga) Raperda menjadi Perda Provinsi Banten.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah. Terkait tentang Pengelolaan barang milik daerah dengan juru bicara dari komisi III Iskandar melaporkan, 1) Melaksanakan pembahasan raperda, 2) Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan steakholder dan kementerian terkait, 3) Melakukan hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD. Diharapkan dengan raperda ini dapat lebih baik dalam pengelolaan aset daerah yang dimiliki oleh Pemprov Banten.
Berdasarkan hasil pleno dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, dengan catatan; Kesatu. Pemprov Banten untuk segera menginventarisir dan melakukan pendataan barang dan aset daerah secara cermat, tepat, teliti dan jelas dalam rangka untuk mengoptimalkan pengelolaan barang dan aset daerah, Kedua. Pemprov agar dapat mengelola barang dan aset milik daerah secara profesional dan mampu memberikan nilai tambah serta dapat menghasilkan keuntungan yang dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.
“Ketiga, pengelolaan barang dan aset daerah dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,”ujar Iskandar.
Sedangkan, terkait tentang (a) Pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (b) Pengembangan, pengelolaan & pengendalian pencemaran air limbah domestik regional dengan juru bicara dari komisi IV Abbas melaporkan, pembentukan dua raperda ini merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemda dalam rangka penyelenggaraan pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta Raperda menjadi salah satu program pembentukan program daerah Pemprov Banten 2018.
“Berdasarkan hasil pleno dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan sebagai Perda,”ujar Abbas. (Dhan)
admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
BNN Banten Musnahkan 335 Kg Narkotika

BNN Banten Musnahkan 335 Kg Narkotika

Ular Kobra Datangi Rumah Mantan Presiden RI

Ular Kobra Datangi Rumah Mantan Presiden RI

Meningkatkan Kinerja ASN, Pemkab Lebak Louncing Aplikasi SiModis

Meningkatkan Kinerja ASN, Pemkab Lebak Louncing Aplikasi SiModis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Serang Jaya Kembali ke Performa Terbaik

Laskar Surosoan Incar Poin Perdana

5 tahun ago
Walikota Serang Ajak Masyarakat Lebih Memaknai Nilai-nilai Pancasila

Walikota Serang Ajak Masyarakat Lebih Memaknai Nilai-nilai Pancasila

4 tahun ago
 Aset Milik Pemkab Serang Segera Dirampungkan Pemprov      

 Aset Milik Pemkab Serang Segera Dirampungkan Pemprov  

4 tahun ago
Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap

Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In