Puluhan wartawan yang tergabung dari Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Perwakilan Banten, perwakilan Pokja Kabupaten/Kota se-Banten, dan aktivis mahasiswa, Gelar Aksi di Mapolda Banten, Jum’at (22/7/2025).
Dalam Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh oknum Brimob dan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) sehari sebelumnya.
Dalam aksi tersebut Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menyebutkan aksi ini bentuk solidaritas dan menurut Polda Banten agar mengusut kekerasan yang di lakukan oleh oknum Anggota Brimob dan Ormas.
“ada tiga tuntutan utama, Pertama, kita meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada kami. Kedua, melakukan reformasi di tubuh internal polisi,” ujar Deni.

Menurutnya, insiden kekerasan yang dilakukan oknum Brimob kepada wartawan yang sedang meliput adalah bukti kegagalan reformasi di tubuh Polri.
“Kami juga mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik itu anggota Brimob atau pihak sekuriti perusahaan,” katanya.
Sedangkan Ketua IJTI Provinsi Banten, Adi Masda, menyebut kekerasan terhadap wartawan bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan masa depan demokrasi.
“Kalau pelaku kekerasan terhadap wartawan dibiarkan dan tidak diusut tuntas, kami khawatir akan terus terulang kejadian yang sama,” pungkasnya. (IDN)














