• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Digelar 31 Oktober

admin by admin
Oktober 13, 2021
in Uncategorized
0
Pilkades Serentak Kabupaten Serang Digelar 31 Oktober
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang digelar pada 31 Oktober. Tapi dengan catatan, pada pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) virus corona atau Covid-19 yang ketat.

 

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pilkades Serentak Tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rapat Koordinasi Pilkades di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Rabu (13/10/2021).

 

“Dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak, aspirasi yang masuk ke DPRD dan masukan dari Polda Banten, Kabupaten Serang melaksanakan Pilkades Serentak di hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021,” ujar Entus.

 

Hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Agus Sukmayadi, perwakilan OPD terkait lainnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah dan unsur TNI dan Polri.

 

Dikatakan Entus, penetapan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Kabupaten Serang, DPRD dan unsur TNI dan Polri serta OPD terkait.

 

“Seluruh tahapan sudah kita lalui tinggal pemungutan suara. Kita harapkan semua menyikapinya secara arif karena situasi sekarang masih level tiga di pandemi Covid-19 ini, maka pelaksanaan pilkades dilaksanakan dengan prokes yang ketat,” tegasnya.

 

Dengan ditetapkan pada 31 Oktober 2021, Sekda Kabupaten Serang tersebut menegaskan atas pertimbangan berbagai hal termasuk kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah memperbolehkan. Meskipun masuk level tiga, virus corona seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten dipersilahkan untuk melaksanakan pilkades.

 

“Karena level tiga yang sekarang itu kaitannya dengan vaksinasi, sedangkan tingkat penyebaran Covid-19 sudah menurun, kemudian BOR di rumah sakit sudah sangat menurun,” tuturnya.

 

Ia kembali menegaskan, atas penetapan hari dan tanggal pencoblosan tidak akan ada perubahan lagi kecuali adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. “Tapi sepanjang itu tidak ada perubahan lagi. Panitia sudah siap, mungkin ada beberapa penyempurnaan terkait pengamanan dan jumlah TPS,” katanya.

 

Oleh karenanya, seluruh OPD pun akan diberikan kewajiban untuk melakukan monitoring pada hari pencoblosan Pilkades Serentak. “Ini agar berjalan kondusif, tetap sehat, tetap kondusif tidak terjadi gejolak sosial,” ungkapnya.

 

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menyampaikan, dengan penetapan kembali pada tanggal 31 Oktober 2021 merupakan yang ketiga kalinya. Berdasarkan tahapan awal Pilkades Serentak tahun 2021 digelar pada 11 Juli, diundur menjadi 8 Agustus 2021. “Sekarang ditetapkan tanggal 31 Oktober,” bebernya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
UPG Beri Dana Rp 50 Juta ke Perserang

UPG Beri Dana Rp 50 Juta ke Perserang

Catur dan Bulutangkis Raih Perunggu

Catur dan Bulutangkis Raih Perunggu

Pemkab Serang Raih Penghargaan APE 2020 Kategori Madya

Pemkab Serang Raih Penghargaan APE 2020 Kategori Madya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Tangerang Keluarkan Kebijakan PPKM Level 3

Bupati Tangerang Keluarkan Kebijakan PPKM Level 3

4 tahun ago
Ratu Tatu: Terima Atas Doa dan Nasihat Para Ulama

Ratu Tatu: Terima Atas Doa dan Nasihat Para Ulama

6 tahun ago
Bapenda Kini Tagih Pajak Lewat WhatsApp dan Email

Bapenda Kini Tagih Pajak Lewat WhatsApp dan Email

5 tahun ago
Kantor BPKAD Terkena Banjir, Pelayanan Terhenti Sementara

Kantor BPKAD Terkena Banjir, Pelayanan Terhenti Sementara

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In