• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pilkades Kabupaten Serang Ditunda untuk Kedua Kali

admin by admin
Juli 25, 2021
in Uncategorized
0
Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang Bisa Diundur Kembali
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Serang kembali ditunda. Penundaan ini untuk kedua kalinya.

 

Awalnya, pilkades hendak digelar pada 11 Juli 2021. Tapi terpaksa diundur karena ada lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 ke tanggal 1 Agustus 2021. Sekarang, kembali dilakukan penundaan karena ada pelaksanaan dan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 

Kepastian itu diketahui berdasarkan Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 141/3351/BPD tentang hal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada masa perpanjangan penerapan PPKM level empat.

 

Dalam surat tersebut, sesuai lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level empat virus corona di wilayah Jawa dan Bali pada diktum kelima mengatur bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

 

Selanjutnya pada diktum ke-10 huruf a mengatur bahwa dalam hal Gubernur, Bupati dan Walikota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam lnstruksi Menteri ini dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

 

Berkenaaan dengan hal ini, diminta agar melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkades baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih dalam rentang waktu perpanjangan PPKM Level Empat atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

 

Asisten Daerah (Asda) I Setda Serang, Nanang Supriatna membenarkan bahwa ada perintah penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

 

“Ya sudah jelas dari surat daerah itu bahwa bupati di wilayah Jawa dan Bali yang melaksanakan pilkades serentak untuk menunda pelaksanaannya dengan jangka waktu yang belum ditentukan. Melihat perkembangan fluktuasi Covid-19 atau sampai kondisi peyebarannya mereda atau menurun,” ujarnya.

“Untuk resminya nanti disampaikan pada Selasa 27 Juli 2021,” tambahnya.

 

Tahapan pilkades di Kabupaten Serang sendiri hanya tersisa dua fase yakni kampanye dan pemungutan suara.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pemkab Serang Wacanakan TPS Keliling

Pemkab Serang Wacanakan TPS Keliling

Pemkab Serang Belum Terima Laporan Potensi Kerawanan Pilkades

Calon Kades di Lempuyang Meninggal, Keluarga Minta Pilkades Ditunda

Tim Serang Jaya Sudah Terbentuk 80 Persen

Tim Serang Jaya Sudah Terbentuk 80 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pengangguran di Kabupaten Serang Turun Drastis

Pengangguran di Kabupaten Serang Turun Drastis

6 tahun ago
Jelang Kompetisi Lanjutan, Persita Tidak akan Tambah Pemain Asing

Persita Tangerang Angkut 30 Pemain ke Sleman

5 tahun ago
Madrid vs Ajax, Pertahankan Reputasi Juara Bertahan

Madrid vs Ajax, Pertahankan Reputasi Juara Bertahan

7 tahun ago
133 Atlet Banten Dipastikan Berlaga di PON XX Papua

133 Atlet Banten Dipastikan Berlaga di PON XX Papua

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In