• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DKBPPPA Kabupaten Serang Teken Kerjasama dengan RSDP

Bantu Korban KDRT

admin by admin
April 12, 2021
in Uncategorized
0
DKBPPPA Kabupaten Serang Teken Kerjasama dengan RSDP
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) membuat perjanjian dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara.

 

Perjanjian itu terkait penanganan kasus, jasa perawatan, pembiayaan visum et repertum bagi perempuan dan anak korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pelecehan seksual pada Senin (12/4/2021).

 

Penandatanganan dilakukan Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit dengan Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Rachmat Setiadi. Turut hadir Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurliawati Entus Mahmud dan jajaran.

 

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit menuturkan bahwa MoU dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk melakukan penanganan kasus, pelayanan kesehatan atau perawatan, pembiayaan visum et repertum hingga pemberian keterangan ahli terkait hasil visum et repertum pada proses penegakan hukum di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terhadap perempuan dan anak korban KDRT pelecehan seksual.

 

Hal itu dilakukan didasarkan asas saling membantu, saling mendukung dan saling menguntungkan dalam bidang kesehatan. “Kerjasama bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan pelayanan para pihak dalam rangka peningkatan peran dalam pelayanan jasa kesehatan dan visum,” ujar Tarkul melalui keterangan tertulis yang dikirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).

 

Sasaran MoU tersebut adalah terlaksananya pelayanan jasa kesehatan dan visum yang cepat dan akurat terhadap perempuan dan anak korban KDRT, pelecehan seksual.

 

Adapun rujukan pasien atau klien dari Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A dalam ruang lingkup kerjasama ini, yakni jasa pelayanan kesehatan, jasa perawatan, pembiayaan Visum et Repertum, mulai dari pembuatan surat Visum et Repertum pada pendampingan di bidang kesehatan, pelayanan psikotherapy di bidang kesehatan.

 

“Dalam kesepakatan tercatat pasien atau klien pihak kedua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, perawatan, proses pemeriksaan untuk pembuatan surat Visum et Repertum di pihak kesatu,” terangnya.

 

Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi menambahkan, dalam pelaksanaan perjanjian, nantinya dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap satu  tahun oleh para pihak yang hasilnya digunakan sebagai laporan pertanggungjawaban dan bahan masukan dalam merencanakan program kerjasama selanjutnya. “MoU ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun sejak tanggal 25 Februari 2021 sampai dengan tanggal 25 Februari 2022,” paparnya.

 

Perjanjian dapat diperpanjang, diubah atau diakhiri berdasarkan persetujuan para pihak. Perpanjangan kerjasama dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian kerjasama.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
APKASI Gelar Lomba Tulis Khusus untuk Wartawan

APKASI Gelar Lomba Tulis Khusus untuk Wartawan

Pengcab Perpani Kabupaten Tangerang Siapkan TC terpusat ke Pakuhaji

Pengcab Perpani Kabupaten Tangerang Siapkan TC terpusat ke Pakuhaji

Jelang PON Papua, Ini Agenda Futsal Banten

Jelang PON Papua, Ini Agenda Futsal Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pajak Hotel Disinyalir Menurun, Pemkab Serang Diminta Cari Solusi

Pajak Hotel Disinyalir Menurun, Pemkab Serang Diminta Cari Solusi

7 tahun ago
Zaki Apresiasi Kegiatan TMMD ke-111

Zaki Apresiasi Kegiatan TMMD ke-111

5 tahun ago
Tatu Sebut Pembangunan TPST Bojong Menteng Mendesak

Perahu Eretan Tenggelam, Bupati Serang Ajukan Pembangunan Jembatan

7 tahun ago
Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

3 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In