• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pjs Bupati Serang Sebut APBD Kabupaten Serang Bisa Bertambah

admin by admin
November 13, 2020
in Uncategorized
0
Fraksi-fraksi DPRD Pertanyakan Estimasi RAPBD Kabupaten Serang 2021
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Penjabat Sementara (Pjs) Ade Ariyanto telah menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp 2,8 triliun. Namun, angka tersebut kemungkinan akan bertambah.

Ade Ariyanto saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD TA 2021 Kamis (12/11/2020) menjelaskan, kondisi estimasi terhadap pendapatan daerah terjadi penurunan sebesar 10,82 persen dibanding tahun ini.

“Hal itu dikarenakan dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA–PPAS) belum mengakomodir pendapatan yang bersumber dari pemerintah,” jelas Ade, saat rapat paripurna.

Kata dia, berdasarkan informasi resmi dalam website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK–fisik), Kabupaten Serang akan menerima sebesar Rp 111,570 miliar. Lalu dari DAK non fisik Rp 281,256 miliar dalam KUA PPAS teralokasikan sebesar Rp 193,211 miliar sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 88,045 miliar.

Selanjutnya Dana Insentif Daerah (DID) Rp 42,934 miliar dalam KUA PPAS hanya dislot  Rp 31 miliar sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 11,934 miliar. Dana desa Rp 268,531 miliar dirancangan hanya Rp 268,531 miliar sehingga selisihnya Rp 3,110 miliar.

“Dan penerimaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu Peraturan  Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Sementara terkait rendahnya realisasi pendapatan daerah dan serapan belanja daerah tahun 2020, kata dia, Pemkab Serang  terus berupaya mengevaluasi atas penerimaan pendapatan dan serapan pada seluruh OPD. “Dapat kami sampaikan realisasi pendapatan per tanggal 11 November 2020 sudah mencapai   75,57 persen,” ujarnya.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar 72,36 persen, dana perimbangan sebesar 89,78 persen, lain–lain pendapatan daerah yang sah sebesar 50,29 persen.

“Masih berlangsung pekerjaan di lapangan dan diharapkan serapan akan meningkat pada akhir tahun ini. Kami juga ingin serapan anggaran dapat maksimal dengan capaian kinerja masing–masing OPD hasilnya dapat sesuai dengan yang diharapkan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade juga membeberkan bahwa pada perumusan program prioritas di 2021, pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Potensi sumber daya dan lokasi pembangunan berada di daerah sehingga keberhasilan pembangunan daerah akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional,” terangnya.

Oleh karenanya, peningkatan kualitas belanja APBN dan APBD yang didukung peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha menjadi sangat penting untuk percepatan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

“Di belanja daerah pada tahun anggaran 2021, Pemkab Serang berupaya terus untuk tetap konsisten pada program prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2016-2021 dan RKPD tahun 2021,” ungkap Ade.

Program prioritas yang dirumuskan  merupakan program yang  menyangkut kepentingan masyarakat serta pemenuhan standar pelayanan minimal.

“Ada beberapa hal yang lebih penting lagi bahwa kita tidak boleh menutup mata terhadap masalah–masalah yang timbul dari berbagai  pembangunan yang belum  tercapai atau persoalan yang belum terselesaikan, yang semua itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kiranya perlu mendapat pemecahan kita bersama secara arif dan bijaksana, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang–undangan yang berlaku,” jabarnya.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
BPBD Bagikan Face Shield Gratis

BPBD Bagikan Face Shield Gratis

Popda Banten X Digelar Maret 2021

Popda Banten X Digelar Maret 2021

ASN Pemkab Serang Harus Miliki Rasa Kebangsaan yang Kuat

ASN Pemkab Serang Harus Miliki Rasa Kebangsaan yang Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Golkar Banten Panaskan Mesin Partai di Empat Daerah

Golkar Banten Panaskan Mesin Partai di Empat Daerah

7 tahun ago
AC Milan Mulai Menjauh dari Liga Champions

AC Milan Mulai Menjauh dari Liga Champions

7 tahun ago
Griezmann akan di Tebus Barcelona Dalam Waktu 72 Jam

Griezmann akan di Tebus Barcelona Dalam Waktu 72 Jam

7 tahun ago
Bupati Serang: Pelantikan Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bupati Serang: Pelantikan Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In