• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Residivis Spesialis Rumsong

admin by admin
Juli 10, 2020
in Hukum Kriminal
0
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil ungkap dan menangkap residivis spesialis pencurian rumah kosong yang puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Dalam setiap aksinya tersangka mengetuk pintu rumah yang menjadi sasaran aksi kejahatannya, setelah di pastikan rumah tersebut dalam keadaan tak bertuan mereka segera melancarkan aksi nya dengan mencongkel pintu ataupun jendela dengan menggunakan obeng, setelah pintu berhasil di bobol tersangaka masuk dan menguras barang barang korban dengan leluasa.

Dua orang tersangka spesialis pencurian rumah kosong Hasan dan Rudi sanjaya berhasil di tangkap oleh jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya wilayah pasar kemis Kabupaten Tangerang pada jum,at (2/7/2020).

Penangkapn kedua tersangka berdasarkan laporan salah seorang warga Cikokol Kota Tangerang, dimana harta benda korban hilang saat rumah nya di tinggal bekerja dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan rusak.

Saat di tangkap, kedua tersangka di masing masing kediaman nya tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan petugas polisi melakukan penggeledahan seisi rumah guna mencari barang bukti hasil kejahatannya, namun menurut keterangan dari kedua tersangka, barang hasil kejahatannya itu sudah mereka jual di sebuah toko seluler dan game di daerah pasar kemis Kota Tangerang.

Dalam perjalanan menuju Mapolres Metro Tangerang Kota kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas polisi, hingga akhirnya dilakukan tindakan terukur kapada kedua kaki tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto pada saat gelar perkara di Mapolres Metro Tangerang Kota Jum,at (10/7/2020) mengatakan, tersangka merupakan residivis, karena sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah rumah kosong.

“penghuninya bekerja, dan kedua tersangka sudah dua kali masuk penjara di lapas jambe Kabupaten Tangerang” katanys.

Lanjutnya, tersangka juga melakukan modus dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, “Sebelum masuk tersangka mengetuk pintu rumah calon korbannya, setelah di pastikan bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong tak berpenghuni, kedua tersangka kemudian mencongkel pintu atau jendela rumah tersebut dan setelah berhasil terbuka kedua tersangka memasuki rumah tersebut dan menguras harta benda yang berada di dalam rumah” ucapnya.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang hasil kejahatan mulai dari telefon genggam, perlengkapan game serta peralatan yang di gunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan nya berupa obeng dan senjata tajam jenis pisau yang dapat di gunakan untuk melukai korbannya apabila melawan.

Kini kedua tersangka di amankan di Polres Metro Tangerang Kota, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dimana kedua tersangka di ancam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Bd)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
PAN Dukung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

PAN Dukung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

Atletik Rancang Ulang Program Latihan Pasca Pembatalan Popda X

Dispora Banten Belum Berani Bergerak Meski New Normal Diterapkan

Perkebunan Kabupaten Serang Coba Kembangkan Empat Komoditas Utama

Perkebunan Kabupaten Serang Coba Kembangkan Empat Komoditas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Program Abdimas UPG Diyakini Tingkatkan Angka IPM Kabupaten Serang

Program Abdimas UPG Diyakini Tingkatkan Angka IPM Kabupaten Serang

4 tahun ago
Insepktorat Kabupaten Serang Menyusun Program Prioritas

Insepktorat Kabupaten Serang Menyusun Program Prioritas

4 tahun ago
Model WhatsApp Dengan Baground Hitam Akan Mengiritkan Baterai

Model WhatsApp Dengan Baground Hitam Akan Mengiritkan Baterai

8 tahun ago
Hati-hati! Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Kota Serang

Hati-hati! Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Kota Serang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In