SERANG – Telah diresmikan STIE Primagraha menjadi Universitas sesuai dengan terbitnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 606/M/2020 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi STIE Primagraha di Kota Serang dan STKIP Pelita Pratama di Kota Serang Provinsi Banten.
Plt Rektor Universitas Primagraha Haerofiatna mengatakan, dengan berubahnya status tersebut, pihaknya akan tancap gas meningkatkan kualitas kampus dengan melakukan berbagai inovasi.
“Komitmen kita, pasti akan meningkatkan kualitas. Kualitas pembelajaran, kualitas dosen, sarana prasarana, serta kualitas lulusan. Seperti arahan dari Mendikbud, yang diutamakan adalah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Haero, Kamis (9/7/2020).
Jelasnya, pihaknya akan menerapkan konsep baru agar mahasiswa yang kuliah di Universitas Primagraha bisa langsung bekerja begitu lulus, atau sudah menciptakan lapangan pekerjaan.
“Pesen Pak Menteri itu perguruan tinggi terbaik bisa meluluskan mahasiswa yang bisa menjadi enterpreuner dan bisa kerja, insya Allah kita sudah beli lahan di Karundang deket pengadilan negeri banten 5 hektar. Mudah-mudahan bisa terwujud, Total mahasiswa sebanyak 1.000 lebih,” tuturnya.
Lanjutnya ia menjelaskan, bahwa Universitas Primagraha sendiri saat ini memiliki empat fakultas yakni fakultas hukum, teknik dan informasi, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, serta fakultas ekonomi dan bisnis yang terpusat di kampus utama kawasan Cinanggung, Kota Serang.
“Insya Allah tahun ini kita juga akan buka pascasarjana untuk jurusan hukum dan manajemen,” ucapnya.
Ke depan, Universitas Primagraha sudah menyiapkan perluasan kampus di lahan seluas 5 hektare di kawasan Karundang, Kota Serang, berdekatan dengan kantor Pengadilan Negeri Banten. “Insya Allah kita akan bangun kampus yang nyaman, dan mensupport pengembangan mahasiswa untuk kemajuan Banten dan Indonesia,” pungkasnya. (Dhan)














