SERANG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak perlu khawatir soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum cair hingga sekarang.
“Soalnya ini dampak refocusing untuk memprioritaskan penanganan virus corona atau Covid-19 yang sedang terjadi,” papar Entus kepada awak media, Selasa (7/7/2020).
Entus menceritakan, memang biasanya TPP ASN dibayarkan setiap awal bulan. “Tapi khusus Juni ada penundaan. Sekarang pembayaranya di tanggal 10 Juli. Molor sedikit lah. Jadi tidak usah cemas TPP dihapus, dipotong atau hilang,” ucapnya.
Kini, kata dia, BPKAD Kabupaten Serang sedang mengatur cash flow anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. “Mereka harus pandai-pandai memprioritaskan mana yang harus didahulukan.
Disinggung apakah ada abdi negara yang sudah mengeluh, mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang ini menerangkan belum ada.
“Ya, saya harap jangan sampai ada lah. Kita harus bersyukur karena masih bisa mendapatkan gaji. Banyak orang lain yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di luar sana akibat Covid-19. Dan TPP sifatnya bukan dihilangkan tapi ditunda saja beberapa hari. Insya Allah paling lama pertengahan bulan sudah bisa dicairkan,” tegasnya.(muh)















