• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Janjikan Masuk Sebagai Honorer, Oknum PNS BPBD Kota Tangerang di Polisikan

admin by admin
Juni 19, 2020
in Hukum Kriminal
0
Janjikan Masuk Sebagai Honorer, Oknum PNS BPBD Kota Tangerang di Polisikan
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Terkait oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial DR berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersandung kasus hukum dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin.

“Benar mas, saat ini DR sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk di mintai keterangan di Mapolres,” ujar Burhanuddin di ruang kerja nya pada Jum’at (19/6/2020) pagi.

DR yang merupakan staff Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Tangerang itu diamankan atas dugaan kasus penipuan uang pungutan liar terhadap calon Tenaga Harian Lepas (THL) yang dijanjikan akan bekerja sebagai pegawai.

“DR diamankan atas laporan 3 orang korban yang dijanjikan akan bekerja di BPBD Kota Tangerang dengan nilai kerugian Rp 80 juta,” Jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, korban dari oknum DR  sudah puluhan orang lantaran aksi penipuan dengan iming-iming dijanjikan akan bekerja sebagai pegawai THL dan sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

“Korban sudah puluhan orang dan disinyalir sudah meraup keuntungan dari modus iming-iming bisa memasukkan menjadi pegawai THL tersebut sudah ratusan juta rupiah,” beber Burhanuddin.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya, oknum DR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman  maksimal 4 tahun penjara. (Bd)

Tags: kota tangerang
admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Upaya Lurah Pabuaran Tumpeng Mempertahankan Status Zona Hijau

Upaya Lurah Pabuaran Tumpeng Mempertahankan Status Zona Hijau

Jelang Pilkada, Ditsamapta Polda Banten Gencar Patroli R4

Jelang Pilkada, Ditsamapta Polda Banten Gencar Patroli R4

Satreskrim Polres Serang Kota Sergap Pelaku Penggelapan Kendaraan R4

Satreskrim Polres Serang Kota Sergap Pelaku Penggelapan Kendaraan R4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

TP PKK Kabupaten Serang Lakukan Pendekatan ke Posyandu

TP PKK Kabupaten Serang Lakukan Pendekatan ke Posyandu

4 tahun ago
Sah! Golkar Dukung Ratu Tatu Chasanah di Pilkada 2020

Sah! Golkar Dukung Ratu Tatu Chasanah di Pilkada 2020

7 tahun ago
Tindak Lanjut Mosi Tidak Percaya, KONI Banten Bakal Panggil Ketum Porserosi

Tindak Lanjut Mosi Tidak Percaya, KONI Banten Bakal Panggil Ketum Porserosi

6 tahun ago
Pemkab Serang Belum Terima Laporan Potensi Kerawanan Pilkades

Desa Pasauran Terancam Tak Bisa Ikut Pilkades

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In