SERANG – Sebanyak 70 taekwondoin Banten mengikuti Uji Kenaikan Tingkat (UKT) Sabuk Hitam Taekwondo, yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Banten. Acara dilangsungkan di Gedung Graha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, 7-8 November 2019.
Sekretaris Umum Pengprov TI Banten, Fiva Zabreno mengatakan, UKT ini sebagai bentuk evaluasi kegiatan latihan yang telah dilaksanakan sebelumnya, terlebih UKT sabuk hitam merupakan hak atlet.
“Itu sebagai evaluasi kegiatan latihan setiap taekwondoin Banten, serta merupakan hak sebagai atlet untuk menaikkan tingkat sabuk yang mereka miliki,” ujarnya.
Ia berharap, dengan bertambahnya pemilik sabuk hitam taekwondo di Banten, akan turut menambah pelatih yang bisa mengembangkan pola latihan kepada taekwondoin Banten.
Pun diharapkan bertambah pula jumlah klub taekwondo di Banten, kususnya penyebaran di seluruh kabupaten/kota. “Dengan begitu, prestasi taekwondo di Banten akan meningkat drastis. Baik ditingkat regional, nasional, hingga internasional,” katanya.
Menurut dia, sekarang perkembangan taekwondo di Banten sudah baik, namun dirasa perlu menambah jumlah pemilik sabuk hitam. Sehingga mereka yang nantinya bertujuan untuk memasarkan cabang olahraga asal Korea Selatan itu hingga ke pelosok Banten memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
Mantan Kepala Samsat Serpong ini juga menyampaikan, sebelumnya Pengprov TI Banten telah melaksanakan kegiatan serupa di GSG Pemkab Tangerang pada Agustus 2019 lalu, yang diikuti oleh sebanyak 104 peserta.
“Jadi sekarang bertambah menjadi 174 taekwondoin di Banten yang memiliki sabuk hitam,” tutupnya.(muh)












