SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 398 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN di Pendopo Bupati, Rabu (8/7/2020). Pada masa pandemi virus corona atau Covid-19, pelantikan pun dilakukan secara virtual.
Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.162-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi umum dan khusus tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kemudian berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.364-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan tahun 2019 di lingkungan Pemkab Serang.
Dari 398 ASN yang diambil sumpah, hanya tiga orang saja perwakilan simbolis yang hadir secara fisik di Pendopo Bupati Serang. Sisanya sebanyak 395 ASN diambil sumpahnya secara virtual melalui video conference di 95 lokasi partisipan.
“Pengambilan sumpah menjadi ASN semula akan menghadirkan seluruh peserta di satu lokasi. Karena situasi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, maka dilaksanakan secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan,” papar Tatu.
Disampaikan Tatu, 398 orang tersebut, terdiri dari formasi umum dan honorer tahun 2018 sebanyak 369 orang. Antara lain, ASN golongan II sebanyak 47 orang, dan ASN golongan III sebanyak 322 orang. Kemudian formasi bidan PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019 sebanyak 19 orang ASN golongan II. Selanjutnya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 10 orang ASN golongan III.
Ia pun mengingatkan, para ASN yang dilantik, untuk bisa menjalankan nilai-nilai ‘aneka’. Yakni akronim dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
“Itu nilai dasar yang wajib dimiliki setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai abdi negara,” tuturnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup menjelaskan, 398 CASN yang diangkat menjadi ASN berdasarkan penilaian yang dilakukan BKPSDM.
“Atas dasar kinerja yang bagus sehingga kita tingkatkan menjadi ASN. Dari berbagai formasi CASN diangkat menjadi ASN. Masih lengkap dari sebelumnya tidak adanya pengurangan,” pungkasnya.(muh)















