SERANG – Pasca dijemput oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, warga Banten yang terdampak kerusuhan di Papua kususnya di Wamena disediakan tempat tinggal.
Namun, bukan diberikan rumah, melainkan diizinkan untuk tinggal sementara di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Banten maupun di Dinsos kabupaten/kota.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, hal tersebut berlaku bagi warga yang berhasil pulang namun tidak memiliki tempat tinggal lagi.
“Yang terpenting mereka senang, tenang, dan tidak trauma lagi. Kalau mau tinggal di sini silahkan, balik lagi ke sana (Papua) silahkan, asalkan tidak dalam kondisi ketakutan,” ungkap Wahidin.
Ditegaskannya, kepulangan warga asal Banten dari Wamena itu, bermula dari informasi yang diterimanya melalui media massa dan seketika ditindaklanjuti dengan membentuk tim penjemputan yang kemudian langsung diberangkatkan ke Papua di hari yang sama. Tindakan responsif tersebut harus dilakukannya demi menyelamatkan warga Banten yang ingin pulang namun terhambat biaya.
Tak hanya Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga melakukan hal serupa.(net)













