SERANG – Saksi Partai Demokrat (PD) melakukan walk out (WO) karena keberatan yang mereka sampaikan di pleno KPU Provinsi Banten tak dikabulkan.
Saksi PD meminta KPU membuka form C1 di beberapa kecamatan di Kota Serang, Pandeglang, Cilegon, dan Lebak.
“Kami ingin mengajukan keberatan. Izinkan kami tidak menerima hasil rekapitulasi,” kata saksi PD, Rohman Setiawan, saksi dari Demokrat di KPU Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Serang, Minggu (12/5/2019).
Rohman mengatakan, keberatan untuk disandingkan data C1 milik partai ini pernah disampaikan di KPU tingkat kabupaten. Tapi, pihak KPU kabupaten/kota tidak menerima keberatan tersebut.
“KPU dan Bawaslu menjawab penjelasannya berjenjang. Jadi KPU (kabupaten) hanya meminta kami mengisi form keberatan,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Bawaslu Banten berlaku tidak adil karena permohonan PD untuk membuka kotak suara dan sinkronisasi data tidak diterima. Sementara, permohonan membuka kotak suara dan sinkronisasi C1 untuk partai PPP diterima.
“Kami WO. Tidak menerima hasil Pemilu di Lebak, Pandeglang, Kota Serang, dan Cilegon. Usulan sinkronisasi kami tidak dikabulkan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu mengabulkan rekomendasi pembukaan kotak suara dan sinkronisasi C1 yang dimohonkan PPP untuk 17 TPS di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang karena menilai ada penggelembungan dan pengurangan suara. Namun, dari hasil pencocokan, keberatan tidak terbukti.
“Tuduhan PPP tak terbukti. Tidak ada perubahan pengurangan atau penambahan suara,” kata Komisioner KPU Banten, Eka Setialaksmana.
Sementara, saksi PPP sendiri menerima hasil sinkronisasi.
“Kita legowo dan puas dengan hasil yang telah dilakukan tadi. Kita percaya KPU dan Bawaslu,” tutur saksi PPP Hikayat.
Pantauan, rekapitulasi di KPU Banten masih berlangsung. Saat ini KPU masih menghitung perolehan suara masing-masing calon dan partai. Pleno ditargetkan selesai pukul 24.00 WIB.(detik.com)