CILEGON – Teror bom di Banten berlanjut. Usai Pengadilan Negeri (PN) Serang diterpa isu bom, kini giliran PN Cilegon.
Modusnya pun sama, di mana salah satu pegawai di PN Cilegon mendapatkan ancaman bom melalui pesat singkat dari nomor tak dikenal.
Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Fauzan Afifi membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya menerima laporan dari pihak kejari yang menyampaikan adanya ancaman bom dari sesorang yang tidak dikenal.
“Tadi ada laporan dari kejaksaan ke Polres. Kami pun langsung bergerak cepat. Mengamankan areal sekitar lokasi, pegawai kami keluarkan, dan mengosongkan gedung,”kata Fauzan, Selasa (25/9/2018).
Fauzan menuturkan, pada proses pengamanan, pihaknya menerjunkan 10 personel tim Gegana Polda Banten dengan peralatan lengkap. Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan.
“Tim Gegana melakukan sterilisasi, hasilnya kosong dan tidak ditemukan apa-apa,” ujarnya.(dhan)