• Latest
  • Trending
Diduga Pekerjakan Ribuan TKA, Timpora Sidak PLTU Jawa 7

Diduga Pekerjakan Ribuan TKA, Timpora Sidak PLTU Jawa 7

September 25, 2018
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, Juni 9, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Diduga Pekerjakan Ribuan TKA, Timpora Sidak PLTU Jawa 7

by admin
September 25, 2018
in News
0
Diduga Pekerjakan Ribuan TKA, Timpora Sidak PLTU Jawa 7

SERANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Serang mendadak melakukan inspeksi terhadap PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Selasa (25/9/2018). Sidak tersebut dilakukan, karena adanya pemberitaan viral dimasyarakat yang menyebut ada 2.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berkerja dan tinggal di sana.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan kesbangpol, Imigrasi, Dinas Satpol PP, Disnakertrans, Disdukcapil dan Polres Serang yang tergabung di Timpora.

Pantauan di lapangan, para petugas datang langsung ditemui pihak perusahaan. Pada sidak itu, petugas memeriksa dokumen keimigrasian mulai dari Pasport, IMTA, Visa, Surat keberadaan Tenaga Kerja Indonesia Pendamping dan Surat Keterangan Tempat Tinggal.

Kasubag Wawasan Kebangsaan di Kesbangpol, Tipah mengatakan, dari sidak terbantahkan bahwa ada 2.000 TKA yang bekerja dan tinggal di mes yang disediakan perusahaan.

“Kami mendata, TKA itu hanya 786 orang dan semua izinya lengkap. Sedangkan pribumi, ada 2.395. Jadi, warga Indonesia lebih banyak,” ungkap Tipah.

Hanya saja, diakui Tipah, pada mes yang memiliki kurang lebih 200 kamar, kebanyakan digunakan untuk TKA dan pegawai dari luar daerah seperti Cilacap, Seragen, Bandung, dan lain lain. Bila pegawai lokal Serang pulang ke rumahnya masing-masing.

“Dan di mes tersebut, ditempati pegawai dari 14 perusahaan. Seperti PT SGPJB, PT SDEPCI, PT Wuhan, PT STPI, PT Gongxin, dan PT Guangdong Eletctric,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan setiap bulannya terkait TKA yang bekerja di sana kepada kesbangpol agar terus terdata dengan baik. “Ini juga untuk menjaga kondusif di masyarakat,” jelasnya.(anm)

Previous Post

Polisi Tidak Temukan ‘Bom’ di PN Serang

Next Post

Usai PN Serang, Pengadilan Cilegon Juga Diteror Bom

admin

admin

Next Post
Usai PN Serang, Pengadilan Cilegon Juga Diteror Bom

Usai PN Serang, Pengadilan Cilegon Juga Diteror Bom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In