SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis mempertahankan raihan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berpredikat A memuaskan.
Terlebih, saat ini KemenPAN-RB memberikan keistimewaan kepada Pemkab Serang menjelang penilaian SAKIP tahun 2020.
“Kami (Pemkab Serang) optimislah, karena bahannya juga sudah ada bagus kita hanya memperbaiki saja. Pasti optimis raih predikat A untuk penilaian SAKIP,” ujar Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai Gladi bersih evaluasi SAKIP tingkat nasional bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula KH. Syam’un pada Kamis (27/8/2020).
Apalagi, lanjut Ida, Pemkab Serang diberikan keistimewaan oleh pihak KemenPAN-RB agar semua OPD yang akan ditunjuk atau menjadi contoh oleh KemenPAN-RB untuk ekspose tidak salah dalam penyampaiannya. “Misalnya mendudukan program, dimana kerjasama lintas sektornya, bagaimana sasarannya memenuhi tidak dari program sasarannya. Jadi, itu yang dilakukan saat ini,” katanya.
Berdasarkan hasil gladi bersih bersama KemenPAN-RB secara virtual, sebut Ida, banyak arahan untuk dilakukan perbaikan oleh OPD-OPD. Dia berharap, pada Jumat (28/8/2020) dilakukan penilaian oleh KemenPAN RB secara virtual berjalan lancar. “Setiap OPD diberi waktu hanya tujuh menit. Mudah-mudahan besok lancar, kita lihat masuk tidaknya kriterianya karena akan di acak oleh PAN RB dinas mana dulu yang harus menyampaikan,” paparnya.
“Yang pasti, untuk dinas atau OPD difokuskan yang banyak programnya seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan yang berkaitan dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Yang pasti kami optimis pertahan Raihan SAKIP predikat A memuaskan,” sambungnya.
Diketahui, Pemkab Serang pada penilaian tahun 2019 meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08. Penilaian Sakip tersebut diserahkan langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (10/2) lalu, untuk daerah yang berada di wilayah I. Yakni meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.(muh)