• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Siswa Memakai Name Tag Kardus, SMKN 7 Kota Serang Lakukan Perpeloncohan

admin by admin
Juli 15, 2019
in Uncategorized
0
Siswa Memakai Name Tag Kardus, SMKN 7 Kota Serang Lakukan Perpeloncohan
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Hari pertama masuk sekolah, Senin 15 Juli 2019. Tahun ajaran 2019-2020, masih terdapat perpeloncohan siswa baru di SMKN 7 Kota Serang.

Hal itu terbukti, pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 7 Kota Serang. Para siswa baru membawa name tag dari kardus dan juga membawa barang-barang yang akan disetorkan kepada mentor (Kaka kelas).

Ketua Osis SMKN 7 Kota Serang, Hari Munandar membenarkan, bahwa buat pelaksanaan MPLS di SMKN 7 Kota Serang yang diikuti 361 Siswa selama 3 hari, masih mewajibkan siswa untuk membawa name tag berasal dari kardus.

“Kardus ini, tertulis nama-nama gugus dari bahasa latin dengan tema hewan. Ide inipun berasal dari Mentor (Kaka kelas) dan murid baru yang mencari nama-nama tersebut dengan dituliskan ke kardus untuk pakai saat MPLS,” ungkap Hari di sela-sela pelaksanaan MPLS di SMKN 7 Kota Serang, Senin(15/7).

Selain itu, Hari juga menjelaskan, selain membawa name dari kardus, para siswa baru diwajibkan menyelesaikan teka-teki makanan. Seperti, Rambut Nenek Kriting, yaitu Mie Goreng. Setiap hari berbeda-beda. “Ini wajib dibawa, sebagai bentuk kedisplinan,” tegasnya.

Sedangkan Permendikbud No 51 tahun 2018 mengatur semua ketentuan peraturan sekolah. Bahkan di dalam peraturan tersebut dengan jelas, dilarang adannya perpeloncohan terhadap siswa dengan membawa name tag dari kardus.

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Kurang Displin, Paripurna DPRD Kota Serang Sering Molor

Kurang Displin, Paripurna DPRD Kota Serang Sering Molor

Koordinasi Pemprov Banten Mengenai Perpeloncoan MPLS, Walikota Serang Ancam Copot Jabatan

Koordinasi Pemprov Banten Mengenai Perpeloncoan MPLS, Walikota Serang Ancam Copot Jabatan

Nyalon DPR RI, Mantan Walikota Serang Penyebab Silpa Capai Rp 100 Miliar

Nyalon DPR RI, Mantan Walikota Serang Penyebab Silpa Capai Rp 100 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kasus Stunting di Kabupaten Serang Menurun

Kasus Stunting di Kabupaten Serang Menurun

4 tahun ago
Warga Baros Pertanyakan Bantuan Kemensos tak Merata

Warga Baros Pertanyakan Bantuan Kemensos tak Merata

6 tahun ago

Wabup Cek Protokol Kesehatan di Beberapa Puskesmas

6 tahun ago
Bupati Serang Optimis BUMDes Tingkatkan Ekonomi Warga

Bupati Serang Optimis BUMDes Tingkatkan Ekonomi Warga

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In