SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Hal tersebut, dilakukan sebagai solusi persoalan Pemkab Serang untuk menangani hukum yang ada di Masyarakat.
Turut hadir, Bupati Serang Rt Tatu Chasnah, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Azhari, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
Tatu menjelaskan, Kejaksaan Negeri Serang sudah memberikan banyak kontribusi dalam menyelesaikan persoalan Datun. Oleh karena itu, kerjasama tersebut diperkuat dengan Memorendum Of Understanding (MOU) antara kedua pihak.
“Alhamdulillah, Kejari sudah sangat bermanfaat membantu kami dalam pelayanan, pertimbangan dan tindakan hukum saat mengatasi masalah yang ada di lapangan dan pertimbangan hukum yang akan dilakukan oleh Kami,” ungkapnya setelah menandatangani perjanjian kerjasama Mou dengan Kejari Serang di Pendopo, Kamis (15/11/2018).
Ia berencana, setelah Mou dilakukan Kejari bisa mengatasi persoalan yang berkaitan dengan hukum tata usaha dan tata Negara diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. “Seperti Interchange yang sepakat dengan adanya sharing profit dengan perusahaan tetapi belum masuk ke Pemkab Serang pdahal hasil sharing itu untuk RTLH, pendidikan, dan lainnya. Selain itu, persoalan seperti sengketa tanah juga semoga bisa diselesaikan secara administrastif,” kata Tatu.
Diketahui, kerjasama penanganan hukum tersebut sudah berlangsung sejak Kejari Serang dipimpin oleh Jan S Marinka pada 2010 dan memberikan efek positif bagi Pemkab Serang dalam penanganan hukum. “Kita perpanjang dua tahun sekali dengan pihak kejari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Serang, Azhari mengatakan, setealah Mou dilakukan penerbitan surat kuasa yang diberikan kepada masing-masing dinas. “Ketika ada persoalan, Ibu (Bupati-red) tinggal perintahkan dinas dan berkordinasi dengan Kejari untuk memberi kuasa hak subtitusi kepada Jaksa Pengacara Negara,” kata Azhari.
Ia juga, mengapresiasi Pemkab Serang yang berkomitmen dalam menjalin kerjasama dengan Kejari Serang untuk menangani persoalan Datun. “ Mou pada hari ini juga merupakan payung hukum bagi Kepala Dinas yang ingin meminta bantuan hukum perdata dan tata usaha Negara,” ujarnya.(anm)