• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Mahasiswa Perampok Taksi Online di Tangerang

admin by admin
Januari 17, 2020
in Uncategorized
0
Polisi Tangkap Mahasiswa Perampok Taksi Online di Tangerang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Seorang mahasiswa berinisial SBH (19) harus berurusan dengan polisi setelah merampok taksi online. Dalam aksinya itu, tersangka menodong korban dengan pisau cutter.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indrari mengatakan, perampokan ini terjadi pada 1 Januari 2020 dinihari. Bermula ketika korban driver taksi online Asep Saeful Anwar (32) menerima order untuk mengantar tersangka.

“Tersangka saat itu meminta diantar dari Cilegon ke Kronjo,” jelas Ade dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).

Setibanya di kawasan Kronjo, Tangerang, tersangka mengeluarkan cutter dan menodong korban. Korban sempat melakukan perlawanan sehingga mengalami luka.

“Akibatnya mobil yang dikemudikan oleh korban menabrak sebuah warung,” tuturnya.

Korban kemudian keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga. Selanjutnya, pelaku mengambil alih mobil Honda Brio milik korban.

“Namun tersangka tak bisa kabur sudah dikepung massa sehingga tidak bisa mengendalikan mobil,” jelasnya.

Karena panik, mobil tersangka kemudian terperosok ke sawah. Namun, tersangka masih bisa melarikan diri sambil membawa ponsel milik korban.

“Tersangka kami tangkap setelah enam jam kemudian,” lanjutnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP juncto Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mobil korban, 2 unit telepon genggam, dan 1 pisau cutter.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
BPBD Kabupaten Serang Sebut Crisis Center Permudah Penanganan Bencana

BPBD Kabupaten Serang Sebut Crisis Center Permudah Penanganan Bencana

Atletik Siapkan 4 Atlet Lompat ke Jawa Timur

Atletik Siapkan 4 Atlet Lompat ke Jawa Timur

7 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Ketua Askot PSSI Serang

7 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Ketua Askot PSSI Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pasca Munas V Apkasi, Ini Harapan Bupati Serang untuk Ketum Terpilih

Pasca Munas V Apkasi, Ini Harapan Bupati Serang untuk Ketum Terpilih

5 tahun ago
Indonesia vs Vietnam di Semifinal Piala AFF U-22 2019

Indonesia vs Vietnam di Semifinal Piala AFF U-22 2019

7 tahun ago
Bupati Serang Siap Bangun Fasilitas Olahraga di 29 Kecamatan

Bupati Serang Siap Bangun Fasilitas Olahraga di 29 Kecamatan

6 tahun ago
Disdukcapail Kabupaten Serang Cetak 18 Ribu KTP di Jakarta

Disdukcapail Kabupaten Serang Cetak 18 Ribu KTP di Jakarta

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In