• Latest
  • Trending
Polisi Bekuk Pembunuh Anak di Kabupaten Serang

Polisi Bekuk Pembunuh Anak di Kabupaten Serang

Agustus 1, 2018
Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Januari 26, 2021
Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Januari 26, 2021
Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Januari 26, 2021
Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

Januari 26, 2021
Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

Januari 25, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Januari 27, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

    Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

    Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

    Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

    Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

    Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

  • Hukum Kriminal
    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    2 Kasat dan 5 Kapolsek Daerah Hukum Polres Cilegon di Rotasi

    2 Kasat dan 5 Kapolsek Daerah Hukum Polres Cilegon di Rotasi

    Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

    Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pembunuh Anak di Kabupaten Serang

by admin
Agustus 1, 2018
in Hukum Kriminal
0
Polisi Bekuk Pembunuh Anak di Kabupaten Serang

SERANG – Tim Buser Satreskrim Polres Serang Menangkap wanita berinisial SN (39), Seorang Baby Sister yang tega membunuh anak asuh majikannya, di perumahan Griya Cikande, kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,  Rabu (1/8/2018).

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan mengatakan, SN ditangkap lantaran telah membunuh RA, anak asuh majikannya yang masih berusia tiga tahun dengan cara dipukul bagian dahi dan memasukannya ke dalam ember yang berisi air sampai meninggal dunia.

“Motifnya sakit hati karena pelaku dilarang pacaran sama majikannya. Ditambah korban RA ini rewel, nangis terus, disuruh diem enggak mau. Lalu dipukul masih nangis, SN pun mencelupkannya ke ember yang berisikan air sampai meninggal,”  ujar Indra saat Press Release di Mapolres Kabupaten Serang, Rabu (1/8/2018).

“Setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil satu buah HP dan uang sebesar 100 ribu milik ibu korban yang ada di lemari,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 31 Juli 2018 pukul 10.00 WIB dan jasad korban baru ditemukan oleh keluarganya setelah pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap pada hari ini sekitar pukul 01.00 dini hari di sebuah gubuk yang beralamat di Kampung Terep, Desa Cikande, Kecamatan Cikande,” jelasnya.

Indra juga menegaskan, atas tindakannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, jo pasal 339 jo 340 KUHP.

“Tersangka dijerat Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” pungkasnya.(den)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Januari 26, 2021
Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Januari 26, 2021
Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Januari 26, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In